SUARA BANDUNG – Hari ini akhirnya Agnes Gracia (AG) mantan pacar Mario Dandy, pelaku penganiayaan David Ozora, resmi mendapatkan vonis.
AG dihukum kurungan selama 3,6 tahun atau 42 bulan yang sebenarnya jauh dari dakwaan jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum David Ozora menuntut AG dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun. Namun keputusan hakim tunggal dihargai dan diterima dengan ikhlas.
Melissa Anggraini mengatakan bahwa pihak keluarga David Ozora menghargai, sekaligus mengapresiasi dengan keputusan yang diberikan.
"Dengan putusan tadi yang disampaikan hakim, yaitu 3 tahun 6 bulan, kami menghargai keputusan hakim tunggal ini, meskipun berada di bawah tuntutan jaksa. Tetapi kami mengapresiasi dan menghargai keputusan dari hakim tunggal ini," ujar Melissa Anggraini, seperti dikutip pada Selasa (11/4/23).
Persidangan sudah memuat pemeriksaan secara menyeluruh dan sempurna, yang membuat keputusan tersebut dapat diterima oleh pihak David.
Pengadilan memberikan vonis 3,6 tahun kepada AG dengan beberapa pertimbangan, yang dinilai sebagai peringanan hukuman.
"Kemudian hal yang meringankan adalah anak pelaku ini masih dalam usia muda, masa depannya panjang, orang tuanya dalam kondisi sakit dan tua," ujarnya.
Kecermatan hakim tunggal membuat pihak David Ozora menerima dengan ikhlas vonis yang diberikan kepada AG. (*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Siang Ini Jokowi Pecat Sri Mulyani?
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat