Suara.com - AG, mantan kekasih Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, kini resmi menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 15 tahun tersebut akan menghabiskan sisa usia remajanya di balik jeruji besi lantaran ambil andil dalam penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Vonis yang diterima AG telah menempuh perjalanan panjang yang berlika-liku hingga akhirnya resmi mendapatkan ganjaran atas ulah mantan pacarnya itu.
Peran AG: Bikin pengakuan dilecehkan David hingga ikut rekam penganiayaan
Penghujung Februari lalu, Mario Dandy menghajar David Ozora dalam sebuah perseteruan yang disinyalir merupakan buntut dari pengakuan AG terhadap Mario.
Adapun kala itu AG mengadu ke Mario melalui keterangan sepihak bahwa dia diperlakukan secara tidak baik oleh David. Informasi tersebut diungkap oleh tersangka lain, Shane Lukas.
Polisi mengungkap melalui CCTV bahwa AG turut hadir di TKP kala David Ozora dihajar hingga tak sadarkan diri. Dairi CCTV juga terungkap peran AG selama Mario Dandy melakukan penganiayaan.
Terungkap pula melalui rekonstruksi TKP bahwa AG hadir dan turut membantu Shane merekam penganiayaan David. Ini setelah terjadi peralihan ponsel antara AG dan Shane Lukas, saat Mario Dandy masih melakukan penganiayaan.
Nasib AG di dalam tuntutan vs vonis
Baca Juga: 7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun
Sebelumnya AG sempat menerima tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan Rabu (5/4/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman menjelaskan bahwa jumlah tuntutan tersebut mempertimbangkan usia AG yang masih belia.
Kendati demikian, jaksa tak memungkiri fakta bahwa perbuatan AG berkonflik dengan hukum dan menyebabkan luka berat karena bersama sama dengan yang lain,
Tiba saat hakim membacakan vonis, ternyata hukuman yang diterima oleh AG lebih ringan daripada yang dituntutkan.
AG (15) divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas penganiayaan berat berencana David Ozora.
Adapun AG dinilai terbukti ikut ambil andil dalam penganiayaan berat terhadap David yang sudah direncanakan matang bersama Mario Dandy dan tersangka lainnya.
Hukuman yang diterima AG selain karena usianya lebih muda, juga ringan gegara ibunya kini mengindap penyakit kanker paru-paru stadium empat dan ayah terkena stroke.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun
-
Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora
-
David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili
-
Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar
-
Terbongkar Aib Agnes Gracia di Sidang Vonis, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Warganet Syok: Amazing, Bukan Sembarang Bocil!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement