- Tim Sembilan Kejaksaan Agung memeriksa 12 dari 22 saksi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Pemeriksaan saksi dari unsur swasta dan pegawai BGN bertujuan melengkapi alat bukti kasus korupsi program MBG.
- Penyidikan dilakukan untuk meruntutkan konstruksi perkara serta menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi.
Suara.com - Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil 22 saksi untuk diperiksa dalam dugaan kasus rasuah tersebut. Namun, hanya 12 saksi yang hadir dan memberikan keterangan pada Selasa (11/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan 12 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak swasta hingga pegawai internal BGN.
Mereka yang diperiksa di antaranya:
- O, selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN.
- RHG, selaku Pegawai BGN.
- WH, selaku pihak Yayasan TBCS.
- GDF, selaku Pegawai BGN.
- Z, selaku Pegawai BGN.
- YCS.
- RRNWP, selaku Sekretaris Kepala BGN.
- RE, selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN.
- Pihak PT KSK.
- Direktur PT BPK.
- AR, selaku Direktur PT EC.
- DRP, selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.
Anang mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti, meruntutkan konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata Anang melalui keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan melakukan proses penyidikan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Kejagung, lanjut Anang, juga akan terus menyampaikan informasi kepada publik mengenai perkembangan dan kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut.
Reporter: Alif Bintang
Baca Juga: Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan
-
Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam
-
Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
-
Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis
-
Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun
-
Rayakan HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Donor Darah-Cek Kesehatan Gratis
-
Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG