SUARA BANDUNG - Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai Menteri Keuangan Sri Mulyani dikabarkan memberikan sebuah bukti kuat kepada Presiden Jokowi.
Dalam informasi yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK disebutkan bahwa Sri Mulyani memberikan sebuah bukti kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan ditangkap dan tak bisa mengelak lagi.
Judul dari video yang tersebar luas itu bertuliskan “MAMPUS !! ARTERIA DAHLAN TAK BISA NGELAK LAGI SRI MULYANI TUNJUKAN BUKTI INI KE PAK JOKOWI??” yang diunggah pada (10/4/2023).
Dalam thumbnail video juga memperlihatkan Sri Mulyani yang memperlihatkan kertas sebagai bukti kepada sosok yang terlihat seperti Jokowi, juga ada gambar Arteria Dahlan yang didampingi polisi.
Video berdurasi 8:05 tersebut menjelaskan tentang Arteria Dahlan yang mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada (6/4/2023).
Dalam video itu narator menyebutkan bahwa Arteria Dahlan bingung dengan istilah TPPU saat rapat.
Narator dalam video juga membahas bahwa Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufik menyoroti beberapa kasus kontroversi yang menyeret nama Arteria Dahlan.
Selebihnya video tersebut menayangkan persoalan Arteria Dahlan yang lainnya dalam rapat terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di wilayah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Siang Ini Jokowi Pecat Sri Mulyani?
KESIMPULAN :
Berdasarkan penelusuran tim bandung.suara.com (11/4/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube RODA POLITIK tidaklah benar alias hoax.
Tidak ada penayangan atau pernyataan valid dalam video mengenai Sri Mulyani yang memberikan bukti kuat kepada Jokowi hingga membuat Arteria Dahlan tak bisa mengelak lagi atas perbuatannya.
Tidak ada juga kejelasan bahwa bukti kuat yang diberikan Sri Mulyani kepada Jokowi tersebut mengenai hal apa.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber : RODA POLITIK
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim