SUARA BANDUNG - Agnes Gracia, salah satu tersangka penganiayaan David Ozora telah menerima putusan vonis hukuman selama 3.5 tahun penjara lewat sidang yang digelar pada senin (10/4/23) kemarin.
Hukuman yang didapatkan Agnes Gracia tersebut lebih ringan dari yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 4 tahun penjara.
Namun, sebuah kabar mengatakan bahwa Agnes Gracia kini mulai stres berada di penjara.
Lantas benarkah kabar mengenai Agnes Gracia tersebut?
Kabar tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Warta Informasi pada senin (17/4/23), dengan judul,"Tak punya harapan // Agnes mulai stres di kurungan."
Pada bagian thumbnail video tersebut tampak seorang wanita mengenakan baju tahanan di balik jeruji besi dengan keterangan: 'UPAYA BEBAS GAGAL AGNES STRES DI DALAM PENJARA.'
Pada video berdurasi 8 menit tersebut, narator menjelaskan mengenai sikap KPAI dalam menanggapi sidang putusan Agnes Gracia.
Narator juga mengungkapkan bahwa KPAI memiliki 6 rekomendasi terkait sidang putusan vonis Agnes Gracia.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Pelaku AG Banding Divonis 3,5 Tahun
Diantaranya, mendesak dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DKI Jakarta untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak berhadapan dengan hukum, baik korban, saksi, maupun pelaku untuk mendukung pemulihan anak secara utuh dan berkelanjutan
Rekomendasi kedua, KPAI meminta dewan pers untuk daoat memberikan peringatan tegas terhadap media cetak atau elektronik yang telah melakukan pelanggaran UU SPA.
Ketiga, KPAI meminta Komisi Yudisial memerika Sri Wahyudi Batubara, Hakim Anak Pengadilan Negara Jakarta Selatan secara etik, terkait proses persidangan anak AG yang melanggar prinsip dan landasan anak yang berkonflik dengan hukum.
Dari keenam rekomendasi KPAI tersebut, narator hanya membacakan tiga rekomendasi dalam video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar mengenai Agnes Gracia yang mulai stres di dalam penjara adalah hoaks atau bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil