SUARA BANDUNG - Beredar video David Ozora yang diperbolehkan pulang dari rumah sakit, usai terkapar tak berdaya selama 53 hari lamanya.
David Ozora terkapar selama 53 hari, akibat menerima pengaiayaan dari Mario Dandy yang begitu tega.
Di dalam video David Ozora sedang berjalan sambil memegang kursi roda dan dikerumuni banyak orang.
Dilansir dari akun TikTok @davidyandraan dengan caption "momen David Ozora diperbolehkan pulang dari rumah sakit usai dirawat selama 53 hari," dikutip, Senin (17/4/23).
Didalam video terdapat pengacara David Ozora yaitu Mellisa Anggraini yang selalu setia mendampinginya.
Tapi sayang di dalam video tidak terlihat ayah dari David Ozora yaitu Jonathan Latumahina.
Tetapi komentar netizen selalu hadir untuk mendukung dan mendoaakan atas kesembuhan David Ozora.
"Alhamdulillah progres makin membaik dan semoga lekas prima anak soleh," ucap @Arimbi.
"Tinggal pemulihan ingatannya dan harus sabar semoga David kembali pulih ya," ucap @myname
Baca Juga: PSSI Stop Proses Naturalisasi Justin Hubner
"ya alloh seneng lihat davit dah bisa keluar dari rs semoga cepet membaik seperti dulu," ucap @Mamahnya Nurul Zauki. (*)
Sumber: TikTok @davidyandraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar