/
Rabu, 19 April 2023 | 16:00 WIB
Mudik berkendara sendiri via tol, jangan sampai lewatkan hal ini! (Suara.com)

SUARA BANDUNG - Pemudik yang akan menggunakan jalur darat via tol persiapkan hal-hal ini, agar mudik aman selama di jalan. Mulai e-tol hingga titik lokasi rest area.

Selain persiapan meninggalkan rumah secara aman, pemudik juga wajib mengecek kendaraan mobil, jika berencana mudik via tol. Pasalnya, berkendara via tol hanya bisa mengandalkan rest area untuk tempat beristirahat.

Mudik via tol membutuhkan kendaraan yang prima, lantaran keterbatasan pusat perbaikan atau bengkel di sepanjang jalan bebas hambatan. Pengendara jarak jauh juga harus mengetahui mana saja lokasi rest area terdekat.

Simak tips berikut, agar mudik via jalan tol bisa tenang dan bebas gangguan:

1. Cek Bagian Penting Mobil

Kendaraan pribadi atau mobil yang digunakan melintasi jalan tol harus disiapkan, agar tak mengalami mogok kendaraan di tengah jalan.

Pertama, cek mesin kendaraan, air radiator, rem dan komponen kaki-kaki kendaraan.

Selain itu, cek juga komponen lampu utama dan samping, pastikan berfungsi. Jangan lupa, wiper untuk memastikan keamanan pandangan saat berkendara di kaca mobil Anda.

Bawa peralatan perbengkelan sederhana, serta pastikan  melengkapi surat kendaraan.

Baca Juga: Hingga 17 April 2023, Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR

2. Pastikan Saldo E-Tol Cukup

Sebelum berangkat, pengendara yang akan mudik via tol sebaiknya mengecek besaran tarif yang akan dilalui. Perseksi jalan tol memiliki tarif berbeda. Pastikan jumlah akumulasi tarif tol menuju lokasi tujuan, sehingga saldo e-tol bisa dipastikan aman.

Cek tarif tol bisa menggunakan aplikasi Tol Kita yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

3. Cek Jadwal One Way - Contraflow

Pada arus mudik, sistem Contraflow diberlakukan dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek Utama (Cikatama). Sistem one way berlaku dari KM 72 Cikatama hingga KM 414 GT Kalikangkung Semarang.

Aturan itu berlaku pada Selasa 18 April pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan Rabu 19 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Kamis 20 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, dan Jumat 21 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Load More