SUARA BANDUNG - Pemudik yang akan menggunakan jalur darat via tol persiapkan hal-hal ini, agar mudik aman selama di jalan. Mulai e-tol hingga titik lokasi rest area.
Selain persiapan meninggalkan rumah secara aman, pemudik juga wajib mengecek kendaraan mobil, jika berencana mudik via tol. Pasalnya, berkendara via tol hanya bisa mengandalkan rest area untuk tempat beristirahat.
Mudik via tol membutuhkan kendaraan yang prima, lantaran keterbatasan pusat perbaikan atau bengkel di sepanjang jalan bebas hambatan. Pengendara jarak jauh juga harus mengetahui mana saja lokasi rest area terdekat.
Simak tips berikut, agar mudik via jalan tol bisa tenang dan bebas gangguan:
1. Cek Bagian Penting Mobil
Kendaraan pribadi atau mobil yang digunakan melintasi jalan tol harus disiapkan, agar tak mengalami mogok kendaraan di tengah jalan.
Pertama, cek mesin kendaraan, air radiator, rem dan komponen kaki-kaki kendaraan.
Selain itu, cek juga komponen lampu utama dan samping, pastikan berfungsi. Jangan lupa, wiper untuk memastikan keamanan pandangan saat berkendara di kaca mobil Anda.
Bawa peralatan perbengkelan sederhana, serta pastikan melengkapi surat kendaraan.
Baca Juga: Hingga 17 April 2023, Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR
2. Pastikan Saldo E-Tol Cukup
Sebelum berangkat, pengendara yang akan mudik via tol sebaiknya mengecek besaran tarif yang akan dilalui. Perseksi jalan tol memiliki tarif berbeda. Pastikan jumlah akumulasi tarif tol menuju lokasi tujuan, sehingga saldo e-tol bisa dipastikan aman.
Cek tarif tol bisa menggunakan aplikasi Tol Kita yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.
3. Cek Jadwal One Way - Contraflow
Pada arus mudik, sistem Contraflow diberlakukan dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek Utama (Cikatama). Sistem one way berlaku dari KM 72 Cikatama hingga KM 414 GT Kalikangkung Semarang.
Aturan itu berlaku pada Selasa 18 April pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan Rabu 19 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Kamis 20 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, dan Jumat 21 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Tayang Agustus, Anime The Ribbon Hero Gandeng Girls Archives Isi Lagu Tema
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Neymar Akhirnya Debut di Piala Dunia 2026, Suporter Brasil Langsung Meledak di Stadion
-
Prediksi Tunisia vs Belanda: De Oranje Incar Pesta Gol dan Puncak Grup F
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?