SUARA BANDUNG - Pemudik yang akan menggunakan jalur darat via tol persiapkan hal-hal ini, agar mudik aman selama di jalan. Mulai e-tol hingga titik lokasi rest area.
Selain persiapan meninggalkan rumah secara aman, pemudik juga wajib mengecek kendaraan mobil, jika berencana mudik via tol. Pasalnya, berkendara via tol hanya bisa mengandalkan rest area untuk tempat beristirahat.
Mudik via tol membutuhkan kendaraan yang prima, lantaran keterbatasan pusat perbaikan atau bengkel di sepanjang jalan bebas hambatan. Pengendara jarak jauh juga harus mengetahui mana saja lokasi rest area terdekat.
Simak tips berikut, agar mudik via jalan tol bisa tenang dan bebas gangguan:
1. Cek Bagian Penting Mobil
Kendaraan pribadi atau mobil yang digunakan melintasi jalan tol harus disiapkan, agar tak mengalami mogok kendaraan di tengah jalan.
Pertama, cek mesin kendaraan, air radiator, rem dan komponen kaki-kaki kendaraan.
Selain itu, cek juga komponen lampu utama dan samping, pastikan berfungsi. Jangan lupa, wiper untuk memastikan keamanan pandangan saat berkendara di kaca mobil Anda.
Bawa peralatan perbengkelan sederhana, serta pastikan melengkapi surat kendaraan.
Baca Juga: Hingga 17 April 2023, Kemnaker Terima 2.576 Konsultasi dan Aduan THR
2. Pastikan Saldo E-Tol Cukup
Sebelum berangkat, pengendara yang akan mudik via tol sebaiknya mengecek besaran tarif yang akan dilalui. Perseksi jalan tol memiliki tarif berbeda. Pastikan jumlah akumulasi tarif tol menuju lokasi tujuan, sehingga saldo e-tol bisa dipastikan aman.
Cek tarif tol bisa menggunakan aplikasi Tol Kita yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.
3. Cek Jadwal One Way - Contraflow
Pada arus mudik, sistem Contraflow diberlakukan dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek Utama (Cikatama). Sistem one way berlaku dari KM 72 Cikatama hingga KM 414 GT Kalikangkung Semarang.
Aturan itu berlaku pada Selasa 18 April pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan Rabu 19 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Kamis 20 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, dan Jumat 21 April pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026