SUARA BANDUNG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia, Kamis (20/4/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberitahukan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mengikuti keputusan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Oleh karenanya, Ridwan Kamil beserta jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Sholat Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023) di Masjid Al Jabbar.
"Kami di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Sabtu," tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengajak kepada warga Jawa Barat untuk sama-sama melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid baru kebanggaan Jawa Barat itu.
"Saya dan keluarga akan melaksanakan Shalat Ied di plaza alun-alun Masjid Al Jabbar tercinta. Hayu warga Jabar silakan datang untuk ikut dalam peristiwa bersejarah ini," tambahnya.
Meskipun terjadi perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1444 H, Ridwan Kamil tetap menghormati dan mengucapkan selamat kepada masyarakat yang melaksanakan lebaran dan sholat Idul Fitri besok, Jum'at (21/4/2023).
"Kepada masyarakat yang memilih melaksanakan Lebaran dan shalat Idul Fitri pada besok hari Jumat 21 April 2023, kami menghaturkan selamat Lebaran dan mohon maaf lahir dan batin. Perbedaan adalah rahmat dan kita sambut ini dengan semangat toleransi antara sesama umat Islam," kata Ridwan Kamil.
Perlu diperhatikan, bagi masyarakat yang akan mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Al Jabbar harap memperhatikan poin-poin berikut:
Baca Juga: Tidak Takbir Keliling, Jemaah Muhammadiyah Siapkan Tempat Salat Id di Lapangan Wijaya Kusuma
1. Membawa dan menggunakan alas sholat bukan koran,
2. Membawa tempat sendal (plastik, dsb.),
3. Tidak membuang sampah sembarangan,
4. Tahan untuk tidak membuat sampah. Pungut yang terlihat di sekitar dan simpan sampah di tempat yang disediakan.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyelenggarakan sholat Idul Fitri 1444H di Lapangan Gasibu, hanya di Masjid Raya Al Jabbar. (*)
Sumber: Instagram @ridwankamil @humas_jabar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok