- Pemerintah membuka pendaftaran daring 8.100 kuota undangan upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 5 hingga 7 Agustus 2026.
- Tingginya kunjungan situs pandang.istanapresiden.go.id memicu antrean virtual dengan perkiraan waktu tunggu lebih dari empat jam bagi pendaftar.
- Calon peserta wajib memenuhi syarat usia minimal 12 tahun, melampirkan identitas, serta mengikuti mekanisme perebutan tiket resmi.
Suara.com - Pendaftaran masyarakat untuk mengikuti upacara HUT ke-81 Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, langsung diserbu pengguna pada Rabu (5/8/2026), hingga sistem pendaftaran menerapkan antrean virtual dengan perkiraan waktu tunggu lebih dari empat jam.
Antrean tersebut muncul sesaat setelah masyarakat mengakses laman resmi pendaftaran di pandang.istanapresiden.go.id, yang menjadi portal perebutan undangan atau war ticket untuk menghadiri upacara pada Senin (17/8/2026).
Ketika membuka situs, calon peserta tidak langsung diarahkan ke formulir pendaftaran, melainkan masuk ke sistem antrean virtual akibat tingginya permintaan akses dalam waktu bersamaan.
"Anda sekarang berada dalam antrian. Terima kasih telah menunggu. Perkiraan waktu tunggu Anda adalah lebih dari 4 jam," demikian pengumuman di laman tersebut..
Sistem juga menjelaskan bahwa antrean diberlakukan untuk membatasi jumlah pengguna yang mengakses situs secara bersamaan.
"Berhubung banyaknya permintaan ke situs kami, kami menggunakan antrian virtual untuk membatasi jumlah pengguna situs web pada waktu bersamaan," demikian keterangan yang muncul pada laman tersebut.
Link Resmi Daftar Upacara 17 Agustus di Istana
Masyarakat yang ingin mencoba mendapatkan undangan upacara HUT ke-81 RI dapat mengakses laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Pemerintah menyediakan 8.100 kursi bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Pendaftaran menggunakan mekanisme perebutan undangan atau war ticket dan dibuka selama tiga hari.
Baca Juga: Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Jadwal resmi pendaftaran sebagai berikut:
- Tanggal pendaftaran: 5-7 Agustus 2026
- Mekanisme: War ticket atau perebutan undangan
- Kuota: 8.100 kursi
- Lokasi upacara: Istana Merdeka, Jakarta
- Tanggal upacara: Senin, 17 Agustus 2026
- Laman resmi: pandang.istanapresiden.go.id
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebelumnya menyampaikan bahwa pendaftaran undangan dibuka mulai 5 Agustus dan berlangsung hingga 7 Agustus 2026.
Karena tingginya jumlah pengguna yang mengakses laman secara bersamaan, calon peserta perlu melewati antrean virtual sebelum dapat masuk ke halaman pendaftaran.
Solusi Antrean Lebih dari 4 Jam di Laman Pendaftaran
Notifikasi antrean menjadi perhatian calon peserta karena waktu tunggu yang ditampilkan sistem mencapai lebih dari empat jam meskipun pendaftaran baru dibuka.
Sistem meminta pengguna untuk tetap berada di halaman antrean selama menunggu akses diberikan. "Laman ini akan otomatis dimuat ulang, mohon jangan tutup browser Anda," demikian pesan yang ditampilkan kepada pengguna.
Dengan demikian, calon peserta tidak perlu menutup laman ketika mendapati keterangan antrean tersebut. Sistem akan melakukan pemuatan ulang secara otomatis dan pengguna dapat melanjutkan proses ketika mendapatkan akses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur