/
Kamis, 27 April 2023 | 10:00 WIB
Ekspresi sujud syukur ibunda Ken Admiral, ketika kasus penganiayaan terhadap anaknya kini bisa diproses, usai mandek 4 bulan lamanya. (Instagram/@poldasumaterautara)

SUARA BANDUNG - Ibunda Ken Admiral menangis hingga sujud syukur, usai proses kasus penganiayaan terhadap anaknya kini diproses oleh Polda Sumatera Utara.

Diketahui, kasus penganiayaan yang menimpa Ken Admiral oleh anak AKBP Achiruddin, AH terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 lalu.

Bermula dari permintaan ganti rugi spion mobil milik Ken Admiral yang dirusak oleh AH pada 21 Desember 2022, pemuda tersebut datang ke rumah pelaku sehari setelahnya, untuk meminta ganti rugi.

Bukannya mendapatkan uang ganti rugi, Ken Admiral justru mendapatkan penganiayaan yang menyebabkan pelipisnya terluka.

Kejadian tersebut bahkan membuat mahasiswa yang kuliah di Manchester tersebut hingga saat ini terganggu penglihatannya, bahkan laporan pertama kali ke Polrestabes, namun ternyata prosesnya mandek selama 4 bulan lamanya.

Hingga kini kembali viral, usai kakak dari korban yang membagikan kisah adiknya kepada akun Twitter @mazzini_gsp, lantas penganiayaan tersebut diviralkan.

Di balik itu, menurut pengakuan sang ibunda Ken, pihak keluarganya juga melaporkan kasus itu ke Polda Sumatera sekitar dua minggu yang lalu.

Lantas, mereka mendapatkan panggilan dan kejelasan, bahwa kasus tersebut akhirnya diproses oleh pihak Polda.

"Saya nggak nyangka (diproses), karena kita kan bukan orang siapa-siapa," kata ibunda Ken, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Dibungkam Brentford di Stamford Bridge, Lampard Sebut Chelsea Sedang Krisis Kepercayaan Diri

Sambil menangis, ia menyampaikan kondisi penganiayaan tersebut yang saat ini videonya telah beredar luas di dunia maya.

"Karena Bapak lihat sendiri videonya kan, Pak. Kek mana diinjaknya anak saya. Untung anak saya nggak meninggal Pak," katanya.

Sebagai rasa syukurnya, perempuan berhijab coklat itu sampai sujud syukur, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sumatera Utara yang mau memproses kasus tersebut. (*)

Sumber: Konferensi Pers Polda Sumatera Utara melalui Siaran Langsung Instagram @poldasumaterautara

Load More