/
Kamis, 27 April 2023 | 20:00 WIB
Laporan Polisi dan pemeriksaan kondisi fisik Ken Admiral. (Twitter/@mazzini_gsp)

SUARA BANDUNG - Nama Ken Admiral menjadi tidak asing bagi pembaca dan pendengar berita beberapa hari terakhir ini. Namanya lebih mudah dilacak oleh mesin pencari setelah berbagai media mengangkat peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya akhir taun lalu. 

Ken Admiral menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, putra dari Achiruddin Hasibuan. Diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang sedang menduduki jabatan Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Narkoba (Kabag Bin Ops Ditnarkoba). 

Ken Admiral mengalami dua kali kejadian yang tidak menyenangkan dan tergolong dalam kekerasan bahkan penganiyaan dalam kurun waktu yang berdekatan. Mengutip informasi dari akun twitter @mazzini_gsp (25/4/2023), dua kejadian tersebut terjadi pada malam dan dini hari.

Pertama, pada Rabu (21/12/2023) pukul 22.00 WIB, saat Ken berada dalam mobil bersama keponakan dan kekasihnya, Ken melihat Aditya cs ternyata mengikutinya. Tidak lama setelah berhenti, sempat terjadi adu mulut kemudian pelipis kanan dan bibir Ken menjadi sasaran amarah (pukulan) yang dilayangkan oleh Aditya. 

Lalu, 4 jam kemudian, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, Ken bersama lima orang temannya mendatangi kediaman Aditya dan bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian sebelumnya. Ternyata tidak hanya luka fisik pada wajah Ken, spion mobil yang dipakai Ken saat itu pun rusak dan menjadi sasaran kemarahan Aditya. 

Saat tiba di rumah Aditya, Ken dan kawan-kawannya disambut pertama kali oleh abangnya Aditya (Arya Hasibuan). Kemudian Aditya dan ayahnya Aditya (AKBP Achirudin Hasibuan) keluar. 

Ayah Aditya sempat menanyakan maksud kedatangan Ken dan kawan-kawannya. Merasa tidak terima dengan kedatangan Ken dan kawan-kawannya, Ken langsung diserang oleh Aditya dan AKBP Achiruddin memerintah seseorang mengambil senjata laras panjang yang digunakan untuk mengancam teman-teman Ken supaya tidak melerai perkelahian antara Ken dan Aditya.

Singkat cerita kejadian di rumah Aditya selesai. Setelah itu, Ken melakukan langkah-langkah yang terbilang cukup cepat. Pertama, setelah kejadian itu, pukul 05.00 WIB, Ken pergi ke RS Bunda Thamrin untuk mengobati luka pada wajahnya dan tubuhnya.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB Ken pergi ke Polrestabes Medan untuk melaporkan kejadian tadi malam.

Baca Juga: Sebut Ganjar Suka Nonton Porno dan Terlibat Korupsi E-KTP, GPK Al Quds Ikrarkan Dukung Anies Baswedan

Keesokan harinya, Jum'at (23/12/2023) pukul 05.00 WIB, atas perintah Polrestabes Medan, Ken melakukan visum di RS Bhayangkara Medan.

Pada Jum’at-Sabtu (23-24/12/2022), Ken menjalani pengobatan trauma, scan serta MRI pada bagian kepala dan mata di RS. Siloam Medan.

Itu lah langkah-langkah yang ditempuh oleh Ken pasca kejadian (22/12/2023) dini hari lalu, hingga kasus penganiayaan tersebut ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara. Kini pihak kepolisian sudah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan telah melanggar kode etik kepolisian. (*)

Sumber: @mazini_gsp

Load More