SUARA BANDUNG - Lina Mukherjee alias Lina Lufiawati sedang tersandung kasus hukum atas dugaan penistaan agama. Selebgram tersebut nyeleneh, karena makan babi sambil baca bismillah.
Lantaran dianggap meresahkan umat muslim, salah satu pengacara bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumatera Selatan. Syarif membawa bukti Lina makan babi sambil baca bismillah untuk diperkarakan hukum.
Lina Mukherjee tak membantah mengetahui perihal ia dipolisikan usai viral kasusnya makan babi sambil baca bismillah. Ia juga mengklaim akan mengikuti proses hukum yang kini tengah menjeratnya.
Kini postingan Lina Mukherjee makan babi sudah ia hapus dari berbagai platform media sosialnya. Lina juga mengaku sudah meminta maaf kepada semua orang, serta kepada Tuhannya.
Meski mengklaim akan mengikuti proses hukum, ia masih menjelaskan ingin mencoba berbagai makanan. Ia tak menampik pernah mencoba kuliner ekstrim seperti daging buaya, kodok, dan cicak.
"Pas makan cicak justru gatal-gatalku langsung sembuh," ujar Lina Mukherjee melalui media sosial instagramnya @linamukherjee_, Kamis (27/4/2023) malam.
Lina Mukherjee juga mengatakan sejak kecil budaya makan babi sudah ada di keluarganya. Bahkan ia memiliki nenek yang memeluk hindu yang terbiasa makan daging babi.
"Aku gak, makan pas kecil, cuma cobain," tambahnya.
Setelah menceritakan latar belakang keluarganya yang tak asing dengan sajian makanan dari daging babi, Lina meminta dukungan warganet untuk bisa menghadapi kasus penistaan agama yang menimpanya.
Meski sudah jadi tersangka karena makan babi sambil baca bismillah, Lina Mukherjee mengaku masih ingin mencoba berbagai makanan, namun akan lebih selektif. (*)
Sumber: Instagram @linamukherjee_
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
-
Ada Byeon Woo Seok, Variety Show Jae Seok's B&B Rules! Siap Tayang 26 Mei
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal