SUARA BANDUNG - AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi dipecat dari kepolisian melalui sanksi pemberhentian tidak dengan terhormat (PTDH).
Keputusan pemecatan yang dialami oleh AKBP Achiruddin Hasibuan didasarkan kepada hasil sidang kode etik profesi dan kepolisian.
Tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti telah melanggar tiga peraturan yang berlaku.
Lebih jelas, AKBP Achiruddin Hasibuan telah melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan.
Pelanggaran ketiga nilai etika ini akhirnya menjadi bahan pertimbangan bagi majelis komisi kode etik.
Sehingga lembaga tersebut memberikan hasil keputusan PDTH terhadap ayah dari Aditya Hasibuan tersebut dari kepolisian.
"Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AH untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," jelas Kapolda Sumut, Irjen pol Panca Putra pada (2/5/2023).
Dengan kata lain, AKBP Achiruddin telah resmi dipecat atas profesinya di instansi kepolisian akibat tindakan tidak terpujinya. (*)
Sumber: Instagram @apacerita_medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan