Suara.com - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada Selasa (2/5/2023).
Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Diketahui Achiruddin membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya yang ada di Medan, beberapa waktu lalu.
Tindakan Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan itu dinilai melanggar kode etik Polri hingga akhirnya kini dipecat. Simak deretan 'dosa' AKBP Achiruddin yang resmi dipecat dari Polri berikut ini.
Ada 5 kasus pelanggaran AKBP Achiruddin
Tercatat ada 5 kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan yang ditangani Propam Polda Sumut. Kasus terakhir soal penganiayaan membuatnya diputus pemecatan tidak hormat alias PTDH.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung. Ia menyebut lima kasus itu terdiri dari pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Lima kasus tadi memberatkan, empat kali pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik. Hal ini memberatkan membuat kami (menghukum) PTDH," jelas Kombes Pol Dudung pada wartawan, Selasa (2/5/2023).
AKBP Achiruddin menerima sanksi PTDH karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya terhadap Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (22/12/2022) dini hari.
Lima tahun berulah
Baca Juga: Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Dudung mengungkap 5 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Achiruddin terjadi sejak tahun 2017 hingga 2023. Salah satu kasus pelanggaran Achiruddin yang jadi perhatian adalah penganiayaan pada juru parkir di Medan pada 2017 lalu.
"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," ujar Dudung.
Achiruddin disebut berulang kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik selama 5 tahun belakangan ini. Kini, Achiruddin dan putranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Deretan dosa Achiruddin
Kekinian Kapolda Sumut tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Achiruddin. Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK, KPK dan Mabes Polri untuk menjerat Achiruddin.
Pasal Undang-Undang tindak pidana korupsi ini diterapkan usai pihaknya menerima pengakuan dan bukti bahwa Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Medan Helvetia.
Berita Terkait
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
-
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
-
AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat