Suara.com - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada Selasa (2/5/2023).
Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Diketahui Achiruddin membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya yang ada di Medan, beberapa waktu lalu.
Tindakan Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan itu dinilai melanggar kode etik Polri hingga akhirnya kini dipecat. Simak deretan 'dosa' AKBP Achiruddin yang resmi dipecat dari Polri berikut ini.
Ada 5 kasus pelanggaran AKBP Achiruddin
Tercatat ada 5 kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan yang ditangani Propam Polda Sumut. Kasus terakhir soal penganiayaan membuatnya diputus pemecatan tidak hormat alias PTDH.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung. Ia menyebut lima kasus itu terdiri dari pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Lima kasus tadi memberatkan, empat kali pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik. Hal ini memberatkan membuat kami (menghukum) PTDH," jelas Kombes Pol Dudung pada wartawan, Selasa (2/5/2023).
AKBP Achiruddin menerima sanksi PTDH karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya terhadap Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (22/12/2022) dini hari.
Lima tahun berulah
Baca Juga: Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Dudung mengungkap 5 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Achiruddin terjadi sejak tahun 2017 hingga 2023. Salah satu kasus pelanggaran Achiruddin yang jadi perhatian adalah penganiayaan pada juru parkir di Medan pada 2017 lalu.
"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," ujar Dudung.
Achiruddin disebut berulang kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik selama 5 tahun belakangan ini. Kini, Achiruddin dan putranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Deretan dosa Achiruddin
Kekinian Kapolda Sumut tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Achiruddin. Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK, KPK dan Mabes Polri untuk menjerat Achiruddin.
Pasal Undang-Undang tindak pidana korupsi ini diterapkan usai pihaknya menerima pengakuan dan bukti bahwa Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Medan Helvetia.
Berita Terkait
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
-
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
-
AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni