Suara.com - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada Selasa (2/5/2023).
Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Diketahui Achiruddin membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya yang ada di Medan, beberapa waktu lalu.
Tindakan Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan itu dinilai melanggar kode etik Polri hingga akhirnya kini dipecat. Simak deretan 'dosa' AKBP Achiruddin yang resmi dipecat dari Polri berikut ini.
Ada 5 kasus pelanggaran AKBP Achiruddin
Tercatat ada 5 kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan yang ditangani Propam Polda Sumut. Kasus terakhir soal penganiayaan membuatnya diputus pemecatan tidak hormat alias PTDH.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung. Ia menyebut lima kasus itu terdiri dari pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Lima kasus tadi memberatkan, empat kali pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik. Hal ini memberatkan membuat kami (menghukum) PTDH," jelas Kombes Pol Dudung pada wartawan, Selasa (2/5/2023).
AKBP Achiruddin menerima sanksi PTDH karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya terhadap Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (22/12/2022) dini hari.
Lima tahun berulah
Baca Juga: Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Dudung mengungkap 5 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Achiruddin terjadi sejak tahun 2017 hingga 2023. Salah satu kasus pelanggaran Achiruddin yang jadi perhatian adalah penganiayaan pada juru parkir di Medan pada 2017 lalu.
"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," ujar Dudung.
Achiruddin disebut berulang kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik selama 5 tahun belakangan ini. Kini, Achiruddin dan putranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Deretan dosa Achiruddin
Kekinian Kapolda Sumut tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Achiruddin. Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK, KPK dan Mabes Polri untuk menjerat Achiruddin.
Pasal Undang-Undang tindak pidana korupsi ini diterapkan usai pihaknya menerima pengakuan dan bukti bahwa Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Medan Helvetia.
Berita Terkait
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
-
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
-
AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!