Suara.com - Setelah dicopot dari jabatannya sebagai kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada Selasa (2/5/2023).
Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Diketahui Achiruddin membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya yang ada di Medan, beberapa waktu lalu.
Tindakan Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan itu dinilai melanggar kode etik Polri hingga akhirnya kini dipecat. Simak deretan 'dosa' AKBP Achiruddin yang resmi dipecat dari Polri berikut ini.
Ada 5 kasus pelanggaran AKBP Achiruddin
Tercatat ada 5 kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan yang ditangani Propam Polda Sumut. Kasus terakhir soal penganiayaan membuatnya diputus pemecatan tidak hormat alias PTDH.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung. Ia menyebut lima kasus itu terdiri dari pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Lima kasus tadi memberatkan, empat kali pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik. Hal ini memberatkan membuat kami (menghukum) PTDH," jelas Kombes Pol Dudung pada wartawan, Selasa (2/5/2023).
AKBP Achiruddin menerima sanksi PTDH karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya terhadap Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis (22/12/2022) dini hari.
Lima tahun berulah
Baca Juga: Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
Dudung mengungkap 5 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Achiruddin terjadi sejak tahun 2017 hingga 2023. Salah satu kasus pelanggaran Achiruddin yang jadi perhatian adalah penganiayaan pada juru parkir di Medan pada 2017 lalu.
"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," ujar Dudung.
Achiruddin disebut berulang kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik selama 5 tahun belakangan ini. Kini, Achiruddin dan putranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Deretan dosa Achiruddin
Kekinian Kapolda Sumut tengah menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Achiruddin. Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK, KPK dan Mabes Polri untuk menjerat Achiruddin.
Pasal Undang-Undang tindak pidana korupsi ini diterapkan usai pihaknya menerima pengakuan dan bukti bahwa Achiruddin menerima setoran dari gudang BBM Ilegal tak jauh dari rumahnya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Medan Helvetia.
Berita Terkait
-
Bungkam 1000 Bahasa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tuntas Jalani Sidang Kode Etik
-
Berkali-kali Langgar Disiplin, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Gegara Ulah Anak
-
AKPB Achiruddin Dipecat Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Terkait Kasus Penganiayaan Anaknya
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri hingga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC