SUARA BANDUNG - Pelaku anak AG didakwa setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora.
AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara, namun, baru-baru ini kuasa hukumnya membeberkan sebuah rekaman CCTV.
Kuasa hukum AG, yakni Mangata Toding Allo, menilai bukti rekaman CCTV bisa meringankan kliennya tetapi tak dipertimbangkan oleh hakim.
Selain bisa meringankan, menurut kuasa hukum AG, rekaman CCTV itu bisa membantah semua narasi perihal kliennya merokok hingga tenang selfie saat Mario Dandy beraksi.
" 2. Kebenaran yang membantah Anak AGH dengan tenang, selfie, dan menonton penyiksaan," tulis Mangata dikutip dari Twitter @/mangatta_, (6/5/2023).
Kuasa hukum AG juga menyertakan bukti sebuah video. Memang video terlihat anak AG nampak ketakutan.
Sebelumnya, dalam rekonstruksi penganiayaan yang menimpa David, anak AG diketahui tenang hingga sempat berswafoto selfie.
Kini, kuasa hukum AG bersuara atas rekonstruksi yang terjadi itu.(*)
Baca Juga: Satu Rumah di Agam di Agam Rusak Akibat Tertimpa Pohon Tumbang
Berita Terkait
-
Bukti Rekaman CCTV Tersebar, Kuasa Hukum Agnes Gracia Serang Balik Pihak David Ozora: Tidak Merokok
-
4 Fakta Video CCTV yang Disebut Buktikan AG Tak Terlibat Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Biang Keroknya?
-
Kasus Penganiayaan David Ozora Belum Selesai, Mario Dandy Dilaporkan Dugaan Pencabulan ke AG
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL