/
Minggu, 07 Mei 2023 | 20:42 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait hukum suami istri saat berhubungan tanpa busana (suara.com)

SUARA BANDUNG – Berhubungan intim halal dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang sudah diikat dengan tali pernikahan. 

Namun, ada beberapa hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat suami istri sedang melakukan hubungan intim

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan hukum tanpa busana saat sedang melakukan hubungan intim.

Buya Yahya menegaskan pada saat momen ini, suami istri menekankan adanya kesepakatan, tidak merasa ada yang terpaksa. 

Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan terkait kesepakatan ini menjadi ada kaitannya untuk menyenangkan suami atau dirinya sendiri. 

Maka menurutnya, suami istri tidak berpakaian saat berhubungan diperbolehkan.

Walaupun disunnahkan untuk memakai selimut. 

“Itu bukan sesuatu (memakai baju/tidak) yang haram. Tapi disunnahkan memakai selimut,” kata Buya Yahya dikutip Minggu (7/5/2023). 

Buya Yahya juga menerangkan hal ini bisa jadi ladang kesenangan bagi seorang suami untuk melihat tubuh istri seutuhnya. 

Baca Juga: Profil dan Biodata WayV, Sub Unit Boyband NCT yang Main ke Rumah Ruben Onsu

(*)

Sumber : Youtube Al-Bahjah TV 

Load More