SUARA BANDUNG – Berhubungan intim halal dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang sudah diikat dengan tali pernikahan.
Namun, ada beberapa hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat suami istri sedang melakukan hubungan intim.
Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan hukum tanpa busana saat sedang melakukan hubungan intim.
Buya Yahya menegaskan pada saat momen ini, suami istri menekankan adanya kesepakatan, tidak merasa ada yang terpaksa.
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan terkait kesepakatan ini menjadi ada kaitannya untuk menyenangkan suami atau dirinya sendiri.
Maka menurutnya, suami istri tidak berpakaian saat berhubungan diperbolehkan.
Walaupun disunnahkan untuk memakai selimut.
“Itu bukan sesuatu (memakai baju/tidak) yang haram. Tapi disunnahkan memakai selimut,” kata Buya Yahya dikutip Minggu (7/5/2023).
Buya Yahya juga menerangkan hal ini bisa jadi ladang kesenangan bagi seorang suami untuk melihat tubuh istri seutuhnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata WayV, Sub Unit Boyband NCT yang Main ke Rumah Ruben Onsu
(*)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting