SUARA BANDUNG - Rebecca Klopper kini terancam mendapatkan hukuman pidana selama 6 tahun, buntut video syur 47 detik yang mirip dengan kekasih Fadly Faisal itu beredar luas di media sosial.
Kekasih Fadly Faisal alias Rebecca Klopper dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu, atas dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE, Selasa (23/5/2023).
Tak hanya Ormas Pekat, Rebecca Klopper juga akan dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus yang sama terhadap pacar Fadly Faisal.
"Pekat Indonesia Bersatu, mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," ujar Adel B. Amran, selaku perwakilan dari Pekat seperti dikutip pada hari Rabu (24/5/2023).
Sementara itu, Mualim selaku perwakilan dari ALMI, mengatakan bahwa pihak mereka sedang mengumpulkan alat bukti untuk melaporkan Rebecca Klopper.
Menurut Mualim, video tersebut secara prinsip telah memenuhi unsur pidana terkait pidana pornografi yang diatur dalam UU No. 44 tahun 2008.
"Dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar," jelasnya.
Langkah tersebut nampak mendapat dukungan dari pakar hukum, Aulia Fahmi yang mengatakan jikalau benar si pemeran wanita dalam video syur 47 detik adalah Becca, maka harus segera diproses secara hukum.
"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa video berkonten seperti ini nih, layaknya orang beradegan suami-istri, ya tidak boleh dipertontonkan," kata dia. (*)
Sumber: YouTube SCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina