SUARA BANDUNG - Rebecca Klopper kini terancam mendapatkan hukuman pidana selama 6 tahun, buntut video syur 47 detik yang mirip dengan kekasih Fadly Faisal itu beredar luas di media sosial.
Kekasih Fadly Faisal alias Rebecca Klopper dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu, atas dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE, Selasa (23/5/2023).
Tak hanya Ormas Pekat, Rebecca Klopper juga akan dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus yang sama terhadap pacar Fadly Faisal.
"Pekat Indonesia Bersatu, mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," ujar Adel B. Amran, selaku perwakilan dari Pekat seperti dikutip pada hari Rabu (24/5/2023).
Sementara itu, Mualim selaku perwakilan dari ALMI, mengatakan bahwa pihak mereka sedang mengumpulkan alat bukti untuk melaporkan Rebecca Klopper.
Menurut Mualim, video tersebut secara prinsip telah memenuhi unsur pidana terkait pidana pornografi yang diatur dalam UU No. 44 tahun 2008.
"Dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar," jelasnya.
Langkah tersebut nampak mendapat dukungan dari pakar hukum, Aulia Fahmi yang mengatakan jikalau benar si pemeran wanita dalam video syur 47 detik adalah Becca, maka harus segera diproses secara hukum.
"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa video berkonten seperti ini nih, layaknya orang beradegan suami-istri, ya tidak boleh dipertontonkan," kata dia. (*)
Sumber: YouTube SCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil