Lifestyle / Komunitas
Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB
Made in Indonesia: Membangun Daya Saing Industri yang Berkelanjutan. (Dok. Katadata)
Baca 10 detik
  • Dimas Muhamad menyatakan Indonesia perlu beralih ke konsep Made by Indonesia dalam Katadata Policy Dialogue di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
  • Ardy Muawin menjelaskan bahwa industrialisasi nasional harus didukung transfer teknologi dan penciptaan nilai tambah agar Indonesia menjadi negara maju.
  • Aditya F. Arif menegaskan bahwa Indonesia Battery Corporation berupaya menguasai teknologi baterai melalui kemitraan strategis demi kemandirian bangsa.

Suara.com - Di tengah semakin banyaknya produk lokal yang hadir di pasar, istilah Made in Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi. Label tersebut menunjukkan bahwa sebuah produk dibuat atau diproduksi di Indonesia.

Namun, membangun industri nasional ternyata tidak cukup hanya dengan menghadirkan produk yang dibuat di dalam negeri. Indonesia juga perlu memiliki kemampuan untuk menguasai teknologi, menciptakan inovasi, serta melahirkan perusahaan nasional yang mampu bersaing di tingkat global.

Gagasan inilah yang mengemuka dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Made in Indonesia: Membangun Daya Saing Industri yang Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara menyoroti pentingnya mendorong Indonesia untuk tidak hanya menjadi lokasi produksi atau pasar bagi perusahaan global.

Lebih dari itu, Indonesia perlu membangun kemampuan industrinya sendiri agar mampu menciptakan teknologi dan menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

Wakil Koordinator Sekretariat Satgas Percepatan Hilirisasi, Dimas Muhamad, mengatakan bahwa industri yang kuat menjadi salah satu fondasi penting bagi negara yang ingin tumbuh menjadi negara maju.

“Kalau kita ingin menjadi negara maju dan menghadirkan lapangan kerja berkualitas, kita harus memiliki industri yang kokoh sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Dimas, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi melalui pembangunan sektor industri. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menyerap teknologi dan mengembangkan inovasi.

Karena itu, ia menilai Indonesia perlu melangkah lebih jauh dari sekadar Made in Indonesia menuju Made by Indonesia.

Baca Juga: Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet

“Made in Indonesia saja belum cukup. Yang kita butuhkan adalah Made by Indonesia. Kita harus memiliki perusahaan nasional yang mampu menyerap teknologi, berinovasi, dan menjadi global champion,” kata Dimas.

Bukan Hanya Dibuat di Indonesia

Sekilas, istilah Made in Indonesia dan Made by Indonesia terdengar serupa. Namun, keduanya memiliki makna yang berbeda.

Made in Indonesia menekankan lokasi sebuah produk dibuat. Sementara Made by Indonesia berbicara tentang kemampuan bangsa untuk ikut menciptakan teknologi, mengembangkan inovasi, membangun perusahaan, serta menguasai proses produksi secara lebih mandiri.

Perbedaan tersebut penting karena sebuah negara bisa saja menjadi lokasi produksi bagi banyak perusahaan besar, tetapi masih bergantung pada teknologi, riset, atau keahlian dari negara lain.

Dalam konteks ini, penguatan industri tidak hanya bertujuan menghasilkan lebih banyak barang. Industri juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja berkualitas, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan menciptakan peluang baru bagi generasi mendatang.

Load More