SUARA BANDUNG - Tenaga honorer kerap kali menjadi sorotan publik, lantaran hak dan kewajiban yang mereka terima.
Benar sekali, sebagian tenaga honorer masih ada yang menerima hak berupa tunjangan, namun upahnya begitu kecil.
Selain itu, tenaga honorer diwacanakan dihapus, sesuai dari mandat Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Dalam penghapusan tenaga honorer, disinyalir pemerintah membuka peluang untuk menjadikannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, tak semua golongan bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK. Hanya golongan yang masuk kriteria saja nantinya.
Untuk sedikit mengintip, golongan apa saja yang tidak masuk kriteria pemerintah, adalah sebagai berikut.
Pertama adalah golongan yang tidak mematuhi rambu kedisiplinan, selama ia menjadi tenaga honorer, mereka bekerja tanpa memedulikan asas disiplin.
Kedua adalah golongan yang sudah memasuki fase pensiunan. Pemerintah pastinya mempertimbangkan usia calon PNS atau PPPK juga.
Ketiga, seperti halnya golongan pertama. Golongan ketiga adalah honorer yang menghilang selama 3 bulan, atau tidak memberi kabar.
Baca Juga: Jadi Pahlawan Tokyo Verdy, Long Throw Pratama Arhan jadi Penentu Kemenangan
Itulah tiga golongan yang tidak diangkat menjadi PNS atau PPPK sebagaimana dikutip dari kanal YouTube DIGITAL EDU, (8/6/2023).(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
-
Jangan Sembarangan Simpan Daging Kurban! Ini Tips ala Chef Andrew Karmajana
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital
-
4 HP Terbaik dengan Snapdragon 8 Generasi 5
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Mozambik Rilis Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Andalkan Pemain Utama