Suara.com - Belakangan ini, seorang PNS Jaksa bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra yang diketahui juga merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Jambi mendadak jadi sorotan. Pasalnya, Muhammad Gempa Awlajon berada pada posisi di eksekutif sekaligus yudikatif. Hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Sosok Muhammad Gempa Awaljon Putra mencuri atensi publik setelah melaporkan Syarifah Fadiyah, siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi.
Selain itu, Gempa Awaljon juga sempat mengaku tidak punya rumah. Pengakuan Gempa Awaljon Putra itu tentu saja membuat heran publik.
Gaji dan Kekayaan Muhammad Gempa Awaljon Putra
Pengakuan Gempa Awaljon yang tidak memiliki rumah dinilai sangat janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban oleh Muhammad Gempa Awaljon Putra, apalagi ia rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Sebelum rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, penghasilan per bulan seorang PNS Jaksa mencapai puluhan juta, sehingga tidak mungkin ia tidak mempunyai rumah.
Syarat untuk menjadi seorang Jaksa adalah lulusan S1 di mana gaji PNS paling rendah untuk sarjana adalah golongan IIIA sedikitnya adalah Rp2.579.400. Kemudian, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan Jaksa yang nilainya paling rendah adalah Rp3.510.000 untuk kelas jabatan 6, dan paling tinggi adalah Rp38.226.000 kelas jabatan 18.
Setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diunggah oleh akun twitter @partaisocmed, kekayaan Muhammad Gempa Awaljon Putra lantas menjadi sorotan publik.
LHKPN milik Muhammad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137, sedangkan di tahun 2021 tercatat Rp170.708.800. Dengan demikian, dalam setahun harta Muhammad Gempa Awaljon Putra mengalami kenaikan Rp8.695.337.
Baca Juga: Seru! Belajar Masa Depan Bersama Anak-anak Suku Anak Dalam di Dusun Sekaladi
Akun @partaisocmed juga mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan Gempa Awaljon, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut. Unggahan @PartaiSocmed lantas dikomentari oleh banyak warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhammad Gempa Awljon Putra.
Untuk diketahui, Jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak dirinya dilantik pada tanggal 3 Februari 2023 oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap SFA, Takut Dikuliti Netizen?
-
Bukannya Mendampingi, PPA Jambi Malah Ikut Menakut-nakuti SFA Siswi SMP di Jambi, Langsung Dilaporkan ke Mahfud MD
-
Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
-
Viral Anak SMP Dilaporkan Usai Kritik Pemkot Jambi, Netizen Kuliti Sosok Pejabat yang Bikin Laporan
-
Seru! Belajar Masa Depan Bersama Anak-anak Suku Anak Dalam di Dusun Sekaladi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai