Suara.com - Belakangan ini, seorang PNS Jaksa bernama Muhamad Gempa Awaljon Putra yang diketahui juga merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Jambi mendadak jadi sorotan. Pasalnya, Muhammad Gempa Awlajon berada pada posisi di eksekutif sekaligus yudikatif. Hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Sosok Muhammad Gempa Awaljon Putra mencuri atensi publik setelah melaporkan Syarifah Fadiyah, siswi SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi.
Selain itu, Gempa Awaljon juga sempat mengaku tidak punya rumah. Pengakuan Gempa Awaljon Putra itu tentu saja membuat heran publik.
Gaji dan Kekayaan Muhammad Gempa Awaljon Putra
Pengakuan Gempa Awaljon yang tidak memiliki rumah dinilai sangat janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban oleh Muhammad Gempa Awaljon Putra, apalagi ia rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Sebelum rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, penghasilan per bulan seorang PNS Jaksa mencapai puluhan juta, sehingga tidak mungkin ia tidak mempunyai rumah.
Syarat untuk menjadi seorang Jaksa adalah lulusan S1 di mana gaji PNS paling rendah untuk sarjana adalah golongan IIIA sedikitnya adalah Rp2.579.400. Kemudian, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan Jaksa yang nilainya paling rendah adalah Rp3.510.000 untuk kelas jabatan 6, dan paling tinggi adalah Rp38.226.000 kelas jabatan 18.
Setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diunggah oleh akun twitter @partaisocmed, kekayaan Muhammad Gempa Awaljon Putra lantas menjadi sorotan publik.
LHKPN milik Muhammad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137, sedangkan di tahun 2021 tercatat Rp170.708.800. Dengan demikian, dalam setahun harta Muhammad Gempa Awaljon Putra mengalami kenaikan Rp8.695.337.
Baca Juga: Seru! Belajar Masa Depan Bersama Anak-anak Suku Anak Dalam di Dusun Sekaladi
Akun @partaisocmed juga mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan Gempa Awaljon, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut. Unggahan @PartaiSocmed lantas dikomentari oleh banyak warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhammad Gempa Awljon Putra.
Untuk diketahui, Jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak dirinya dilantik pada tanggal 3 Februari 2023 oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap SFA, Takut Dikuliti Netizen?
-
Bukannya Mendampingi, PPA Jambi Malah Ikut Menakut-nakuti SFA Siswi SMP di Jambi, Langsung Dilaporkan ke Mahfud MD
-
Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
-
Viral Anak SMP Dilaporkan Usai Kritik Pemkot Jambi, Netizen Kuliti Sosok Pejabat yang Bikin Laporan
-
Seru! Belajar Masa Depan Bersama Anak-anak Suku Anak Dalam di Dusun Sekaladi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo