SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan 3 syarat taubat nasuha. Lantas apa saja 3 syarat taubat nasuha itu?
Seperti dikutip dari Short YouTube @buyayahyaofficial, begini penjelasan Buya Yahya terkait 3 syarat Taubat Nasuha.
Buya Yahya ungkap syarat yang pertama taubat nasuha adalah meninggalkan pekerjaan yang sudah dilakukan.
“Sehingga dikatakan syarat taubat nasuha adalah bagaimana, pertama meninggalkan pekerjaan yang sudah pernah dilakukan dong,” ungkapnya.
Kedua, Buya Yahya sebut syarat taubat nasuha adalah berjanji tidak mengulanginya lagi.
“Kemudian setelah itu berjanji tidak mengulanginya lagi,” lanjutnya.
Ketiga, Buya Yahya ungkap syarat taubat nasuha adalah penyesalan dalam hati terkait dosa-dosa yang telah dilakukan.
“Kemudian ada penyesalan dalam hati. Menumbuhkan penyesalan ini kan perlu renungan , kita harus nyesel dengan dosa-dosa. Maka segede apa pun kalau kita sudah menyesal Allah ampuni,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
OTT di Kuansing, KPK Sita Mobil Terkait Suap Jual-Beli Jabatan
-
Resmi Gabung Persija Jakarta, Aqil Savik: Tujuan yang Tepat!
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam
-
4 Sunscreen yang Tidak Mengandung Alkohol dan Parfum untuk Meminimalkan Risiko Iritasi