SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya membahas mengenai orang yang suka pinjam barang atau uang.
Dikatakan Buya Yahya bahwa dengan sering pinjam barang atau uang itu bisa jadi haram dan dosa.
Mengapa demikian? Begini penjelasan Buya Yahya seperti dikutip dari Short YouTube @farisachanel1670, Senin (12/6/2023).
Buya Yahya mengungkakan jika suka pinjam barang dan uang tapi belum dikembalikan dengan alasan lupa, itu tidak apa asal tetap dikembalikan.
“Kalau pinjam kembalikan dong, kecuali kalau memang kita lupa. Cuman lupanya kalau karena biasa begitu berarti nggak bener dia,” ungkapnya.
Dikatakan Buya Yahya jika ada orang yang suka pinjam barang dan uang namun tidak dikembalikan maka orang itu bukan orang yang benar.
“Tapi kalau sudah minjem tapi tidak balik, bahkan sampai lupa utangnya, naudzubillah,” katanya.
Terakhir, Buya Yahya pun mengatakan jika tidak mengembalikan barang atau uang yang dipinjam maka itu sifatnya haram dan dosa.
“Pinjem barang numpuk di rumahnya tidak dikembalikan, haram dosa gak amanat,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Simon Cowell, Loneliness Putri Ariani Sukses Bikin Rossa Nangis Bombay
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai