SUARA BANDUNG – Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan apakah diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana ramainya isu perzinahan saat ini.
Mengani Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan tersebut, begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam ada rambu-rambu syariah termasuk teknologi dijadikan sandaran hukum.
“Bukan berarti menafikan dunia medis, akan tetapi ada rambu-rambu termasuk teknologi nggak bisa dijadikan sandaran hukum,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (19/6/2023).
Termasuk dalam permasalahan perzinahan, mengenai foto, video dan DNA itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti.
Karena dalam masalah perzinahan itu yang bisa dijadikan bukti hanya pengakuan seseorang atau dengan 4 orang saksi.
“Zina itu adalah pengakuan seseorang atau dengan 4 saksi, kalau video gak bisa. Bukan berarti ini menafikan teknologi kana da CCTV dan sebagainya,” lanjutnya.
Meski teknologi dan medis tersebut tidak bisa dijadikan bukti, akan tetapi hal itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat.
“CCTV tersebut tidak bisa dijadikan bukti akan tetapi itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat, dan bukan berarti menafikan teknologi karena ilmu itu ada rambu-rambunya,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Penonton Laga Timnas Indonesia vs Argentina Gunakan Kendaraan Umum
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Perundungan Remaja Putri di Pontianak, Pelaku dan Korban Damai?
-
Viral Video Perundungan Pelajar Perempuan di Pontianak, Netizen Berharap Pelaku Dipenjara
-
Innalillahi, Viral Video Anak Digigit Anjing Rabies hingga Meninggal, Gejala Tahap Akhir Takut Air? Simak Fakta Selengkapnya di Bawah Ini
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!