SUARA BANDUNG – Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan apakah diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana ramainya isu perzinahan saat ini.
Mengani Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan tersebut, begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam ada rambu-rambu syariah termasuk teknologi dijadikan sandaran hukum.
“Bukan berarti menafikan dunia medis, akan tetapi ada rambu-rambu termasuk teknologi nggak bisa dijadikan sandaran hukum,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (19/6/2023).
Termasuk dalam permasalahan perzinahan, mengenai foto, video dan DNA itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti.
Karena dalam masalah perzinahan itu yang bisa dijadikan bukti hanya pengakuan seseorang atau dengan 4 orang saksi.
“Zina itu adalah pengakuan seseorang atau dengan 4 saksi, kalau video gak bisa. Bukan berarti ini menafikan teknologi kana da CCTV dan sebagainya,” lanjutnya.
Meski teknologi dan medis tersebut tidak bisa dijadikan bukti, akan tetapi hal itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat.
“CCTV tersebut tidak bisa dijadikan bukti akan tetapi itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat, dan bukan berarti menafikan teknologi karena ilmu itu ada rambu-rambunya,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Penonton Laga Timnas Indonesia vs Argentina Gunakan Kendaraan Umum
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Perundungan Remaja Putri di Pontianak, Pelaku dan Korban Damai?
-
Viral Video Perundungan Pelajar Perempuan di Pontianak, Netizen Berharap Pelaku Dipenjara
-
Innalillahi, Viral Video Anak Digigit Anjing Rabies hingga Meninggal, Gejala Tahap Akhir Takut Air? Simak Fakta Selengkapnya di Bawah Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar
-
Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia
-
Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan
-
Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau
-
Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan
-
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus
-
Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial
-
Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari