SUARA BANDUNG – Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan apakah diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana ramainya isu perzinahan saat ini.
Mengani Video, foto, dan DNA yang dijadikan sebagai alat bukti perzinahan tersebut, begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam ada rambu-rambu syariah termasuk teknologi dijadikan sandaran hukum.
“Bukan berarti menafikan dunia medis, akan tetapi ada rambu-rambu termasuk teknologi nggak bisa dijadikan sandaran hukum,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (19/6/2023).
Termasuk dalam permasalahan perzinahan, mengenai foto, video dan DNA itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti.
Karena dalam masalah perzinahan itu yang bisa dijadikan bukti hanya pengakuan seseorang atau dengan 4 orang saksi.
“Zina itu adalah pengakuan seseorang atau dengan 4 saksi, kalau video gak bisa. Bukan berarti ini menafikan teknologi kana da CCTV dan sebagainya,” lanjutnya.
Meski teknologi dan medis tersebut tidak bisa dijadikan bukti, akan tetapi hal itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat.
“CCTV tersebut tidak bisa dijadikan bukti akan tetapi itu merupakan qorinah untuk menghantarkan pada hakikat, dan bukan berarti menafikan teknologi karena ilmu itu ada rambu-rambunya,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Penonton Laga Timnas Indonesia vs Argentina Gunakan Kendaraan Umum
Berita Terkait
-
Buntut Viral Video Perundungan Remaja Putri di Pontianak, Pelaku dan Korban Damai?
-
Viral Video Perundungan Pelajar Perempuan di Pontianak, Netizen Berharap Pelaku Dipenjara
-
Innalillahi, Viral Video Anak Digigit Anjing Rabies hingga Meninggal, Gejala Tahap Akhir Takut Air? Simak Fakta Selengkapnya di Bawah Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'