/
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:30 WIB
Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai membebaskan utang seseorang. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SUARA BANDUNGBuya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai membebaskan utang seseorang.

Memberi pinjaman uang atau utang merupakan tindakan baik apalagi kepada orang yang sangat membutuhkan.

Disisi lain, terkadang dalam prosesnya ada orang yang ingin membebaskan utangnya pada sang peminjamnya itu.

Dalam membebaskan utang, apakah harus diberitahukan kepada orangnya? Begini penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika ingin membebaskan utang, maka tak perlu memberitahu orangnya.

“Membebaskan utang tidak harus anda beri tahu kepada orang tersebut, karena intinya adalah anda ingin menghentikan tuntutan, dan selesai tuntutan di dunia dan akhirat,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (6/7/2023).

Namun, Buya Yahya mengatakan untuk keselamatan orang yang punya utang tersebut, maka jika ingin membebaskan utang harus diberitahu.

“Akan tetapi, demi keselamatan hati orang yang punya utang anda perlu sampaikan, sebab jika tidak orang yang punya utang itu masih meyakini dia punya utang tapi tidak membayar maka itu maksiat, itu dosa dia,” jelasnya.

Baca Juga: Squad Persib Bandung Diberangkatkan Lebih Awal Jelang Melawan Arema FC, Guna Mempersiapkan Pertandingan? Luis Milla: Waktu Lebih dengan Keluarga

Load More