SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai membebaskan utang seseorang.
Memberi pinjaman uang atau utang merupakan tindakan baik apalagi kepada orang yang sangat membutuhkan.
Disisi lain, terkadang dalam prosesnya ada orang yang ingin membebaskan utangnya pada sang peminjamnya itu.
Dalam membebaskan utang, apakah harus diberitahukan kepada orangnya? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika ingin membebaskan utang, maka tak perlu memberitahu orangnya.
“Membebaskan utang tidak harus anda beri tahu kepada orang tersebut, karena intinya adalah anda ingin menghentikan tuntutan, dan selesai tuntutan di dunia dan akhirat,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (6/7/2023).
Namun, Buya Yahya mengatakan untuk keselamatan orang yang punya utang tersebut, maka jika ingin membebaskan utang harus diberitahu.
“Akan tetapi, demi keselamatan hati orang yang punya utang anda perlu sampaikan, sebab jika tidak orang yang punya utang itu masih meyakini dia punya utang tapi tidak membayar maka itu maksiat, itu dosa dia,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto