SUARA BANDUNG - Menikah merupakan sebuah kewajiban, khsusnya bagi umat Muslim.
Menikah bagi umat muslim, tentunya harus dalam kepercayaan kepada Tuhan-nya yang tunggal (Allah).
Tetapi, ada juga yang memberanikan diri terhadap pernikahan dengan berbeda Agama, khususnya di Indonesia yang mayoritas Muslim.
Terbaru, Mahkamah Agung (MA) resmi melarang pernikahan dengan berbeda Agama.
Bahkan, Mahkamah Agung (MA) menginstruksikan kepada seluruh pengadilan, untuk tidak mencatatkan orang yang menikah beda Agama.
Dilansir dari akun Instagram @folkative dengan caption, "MA resmi larang semua pengadilan catatkan pernikahan beda agama," dikutip, Rabu (19/7/2023).
Dalam unggahan tersebut disukai 341.678 lebih dan komentar netizen 7.410 lebih dengan berbagai tanggapan.
Tanggapan netizen dari unggahan tersebut, lebih banyak narasi yang menyetujui tindakan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA), tidak lupa dengan kekonyolannya.
"Emang harusnya gini," ucap @fillah.awns.
Baca Juga: 10 Film Box Office Amerika, Mission Impossible Depak Insidious dari Posisi Juara
"Yaudahlah gagal nikah sama Taehyung," ucap @miaaelenaa20_.
"Alhamdulillah masih waras," ucap @masirsyad_. (*)
Berita Terkait
-
Puluhan Korban Keracunan Makanan Pesta Pernikahan Dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa
-
Viral Resepsi Nikah Pakai Jalan Umum di Cikarang, Tokoh Bekasi: Zaman Dulu Juga Terjadi tapi Itu Ritual Budaya
-
Ini Sosok Indira Ratnasari, Crazy Rich yang Gelar Pernikahan Anjing Hingga Habiskan Biaya Rp200 Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising