SUARA BANDUNG - Meylisa Zaara membeberkan bahwa RK Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Soal ditetapkannya RK Atok sebagai tersangka ini disampaikan oleh Meylisa Zaara melalui unggahan Instagramnya.
Dalam unggahan Meylisa Zaara tersebut tertulis bahwa RK Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Kota Kediri sejak Jumat (21/7/2023).
Unggahan soal RK Atok yang ditetapkan sebagai tersangka ini bukan dikabarkan oleh Meylisa Zaara dan tim kuasa hukumnya.
“Pada Hari Jumat, 21 Juli 2023 kemarin, penyidik Satreskrim Polres Kediri KOTA sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan di Instagram @meylisazaara ini disebutkan bahwa Atok dijerat pasal 44 ayat (4) UU RI NO. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Tak hanya itu, semua berkas juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.'
Sementara itu pada Kamis (20/7/2023) Atok baru saja mengklarifikasi bahwa semua yang dikatakan Meylisa adalah kebohongan.
Belum ada tanggapan dari pihak Atok soal statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa