SUARA BANDUNG - Meylisa Zaara membeberkan bahwa RK Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Soal ditetapkannya RK Atok sebagai tersangka ini disampaikan oleh Meylisa Zaara melalui unggahan Instagramnya.
Dalam unggahan Meylisa Zaara tersebut tertulis bahwa RK Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Kota Kediri sejak Jumat (21/7/2023).
Unggahan soal RK Atok yang ditetapkan sebagai tersangka ini bukan dikabarkan oleh Meylisa Zaara dan tim kuasa hukumnya.
“Pada Hari Jumat, 21 Juli 2023 kemarin, penyidik Satreskrim Polres Kediri KOTA sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan di Instagram @meylisazaara ini disebutkan bahwa Atok dijerat pasal 44 ayat (4) UU RI NO. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Tak hanya itu, semua berkas juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.'
Sementara itu pada Kamis (20/7/2023) Atok baru saja mengklarifikasi bahwa semua yang dikatakan Meylisa adalah kebohongan.
Belum ada tanggapan dari pihak Atok soal statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk