SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya menjawab mengenai pertanyaan apakah puasa muharram bisa diqodho.
Sunnah puasa muharram dianjurkan pada 10 muharram yang jatuh pada Jumat 28 Juli 2023.
Namun dalam praktiknya ada saja halangan yang membuat seseorang untuk tidak bisa menjalankan sunnah puasa muharram.
Lantas, apakah puasa muharram bisa diqodho? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa segala amal yang ditentukan waktunya, apabila terlewat maka itu bisa diqodho.
“Pendapat yang ditonjolkan adalah qaidah, segala amal ibadah yang punya waktu tertentu kalau kelewat maka kita bisa mengqodhonya,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (26/7/2023).
Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa harus dipahami terlebih dulu mengenai makna qodho.
“Harus dipahami dulu makna qodho, satu yakni mencambuk agar orang tidak biasa meninggalkan. Kedua menunjukan penyesalan kalau sebenarnya dia rindu pada pahala tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Kalahkan Jepang Secara Dramatis, Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala Asia Futsal 2026
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda