/
Kamis, 27 Juli 2023 | 07:30 WIB
Kuasa Hukum Inara Rusli akan mendatangkan saksi dan bukti supaya hak asuh anak tidak jatuh ke tangan Virgoun (YouTube/Intens Investigasi)

SUARA BANDUNG - Inara Rusli hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk melakukan sidang lanjutan dengan Virgoun ditemani kuasa hukumnya. 

Ditanya soal hak asuh anak, kuasa hukum Inara Rusli belum memastikan apakah Inara atau Virgoun yang akan mendapatkannya.

Namun kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan bahwa ia membawa bukti dan saksi agar hak asuh tidak jatuh ke tangan Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa ketiga anak Virgoun yang masih dibawah umur itu lebih baik diserahkan ke ibunya.

“Secara hukum mereka bertiga masih di bawah 12 tahun, secara hukum yuridis Ibu Inara yang harusnya dapat hak asuh,” kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara (26/7/2023).

Arjana menyebutkan bahwa hal ini bisa saja tidak terjadi karena keputusannya ada di persidangan. 

Pihaknya juga hanya bisa membeberkan saksi dan bukti sebagai fakta agar mendukung persidangan. 

Kehadiran kuasa hukum Inara yang membawa borgol dan kunci ke persidangan membuat publik heboh dan menduga bahwa barang itu dijadikan bukti KDRT. 

Namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kekerasan pada anak dalam sidang perceraian ini. (*)

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Satu Suara Tak Benarkan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah: Hukuman Mati


Sumber : YouTube Intens Investigasi

Load More