SUARA BANDUNG - Breaking news untuk warga Bandung dan sekitarnya, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mengedarkan surat tentang pemasangan bendera Merah Putih 2023.
Melalui surat yang diederkan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa ketentuan dan jangan sampai disepelekan oleh warga Bandung atau masyarakat tanah air.
Menurut surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, HUT RI ke 78 akan menyajikan tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
Memang, setiap Bulan Agustus tepatnya pada tanggal 17, masyarakat Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan bangsanya.
Dan untuk menyemarakkan, biasanya memasang bendera di depan rumah, namun perhatikan ketentuannya.
Dikutip dari surat edaran Menteri Sekretaris Negara, pengibaran bendera Merah Putih dimulai pada 1-31 Agustus 2023.
Selanjutnya, bendera Merah Putih dipasang sesuai dengan bunyi pasal Undang-Undang yang berlaku, tepatnya UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 7.
Berbunyi:
Ayat 1, Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu anatara matahari terbit hingga tenggelam.
Ayat 2, Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.
Ayat 3, Bendera merah putih dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 serta pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.
Ayat 4, Jika warga yang tidak mampu membeli bendera merah putih, maka berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.
Ayat 5, Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.
Dengan demikian, warga Bandung dihimbau agar mematuhi tata cara pemasangan bendera Merah Putih sesuai Undang-Undang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Mckenna Grace Jadi Daphne di Serial Live-Action Scooby-Doo, Angkat Kisah Asal-Usul Mystery Inc.
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
AC Milan vs Como 1907: Allegri Waspadai Kejutan Pasukan Cesc Fabregas di San Siro
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
7 HP Murah Kamera 50 MP Mulai Rp1 Jutaan, Kualitas Foto Tidak Pecah
-
Niat Sholat Tarawih 4 Rakaat Sendiri dan Berjemaah Lengkap Arab Latin dan Artinya
-
31 Kode Redeem FC Mobile 18 Februari 2026, Andriy Shevchenko Siap Hadir
-
Alarm Bahaya Argentina Jelang Piala Dunia 2026: 3 Pilar Lionel Scaloni Terancam Absen
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas