SUARA BANDUNG - Breaking news untuk warga Bandung dan sekitarnya, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mengedarkan surat tentang pemasangan bendera Merah Putih 2023.
Melalui surat yang diederkan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa ketentuan dan jangan sampai disepelekan oleh warga Bandung atau masyarakat tanah air.
Menurut surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, HUT RI ke 78 akan menyajikan tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
Memang, setiap Bulan Agustus tepatnya pada tanggal 17, masyarakat Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan bangsanya.
Dan untuk menyemarakkan, biasanya memasang bendera di depan rumah, namun perhatikan ketentuannya.
Dikutip dari surat edaran Menteri Sekretaris Negara, pengibaran bendera Merah Putih dimulai pada 1-31 Agustus 2023.
Selanjutnya, bendera Merah Putih dipasang sesuai dengan bunyi pasal Undang-Undang yang berlaku, tepatnya UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 7.
Berbunyi:
Ayat 1, Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu anatara matahari terbit hingga tenggelam.
Ayat 2, Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.
Ayat 3, Bendera merah putih dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 serta pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.
Ayat 4, Jika warga yang tidak mampu membeli bendera merah putih, maka berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.
Ayat 5, Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.
Dengan demikian, warga Bandung dihimbau agar mematuhi tata cara pemasangan bendera Merah Putih sesuai Undang-Undang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Novel Kandidat Terlarang, Ambisi Kursi OSIS yang Berujung Misteri Berdarah
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
-
ARMY Bersiap! Begini Cara War Tiket Konser BTS di Stadion Utama GBK Jakarta
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Kapan Puasa Arafah 2026? Ini Keutamaan bagi yang Tidak Berhaji
-
Promo Indomaret Hari Ini 22 Mei 2026, Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45 Persen