SUARA BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperbolehkan keluar dari penjara.
Disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kliennya sudah berkumpul bersama keluarganya usai bebas.
"Sudah keluar, dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, pada Rabu (9/8/2023).
Berkaitan dengan kondisi Richard Eliezer, dikatakan Ronny Talapessy bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
Ia menegaskan, cuti bersyarat yang diterima oleh Eliezer diawasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
"Kondisi Icad (sapaan Richard Eliezer) sehat wal afiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Ican selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen PAS Kemenkumham," katanya.
Dikabarkan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer dilaporkan telah bebas dari penjara usai mendapat cuti bersyarat dari negara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut, Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat, terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Rika.
Baca Juga: Prediksi 5 Pemain Calon Top Skor Liga Inggris 2023/2024, No.1 Bomber Manchester City
Sekarang ini, status Richard Eliezer sudah berubah menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Rika. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional