SUARA BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperbolehkan keluar dari penjara.
Disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kliennya sudah berkumpul bersama keluarganya usai bebas.
"Sudah keluar, dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, pada Rabu (9/8/2023).
Berkaitan dengan kondisi Richard Eliezer, dikatakan Ronny Talapessy bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
Ia menegaskan, cuti bersyarat yang diterima oleh Eliezer diawasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
"Kondisi Icad (sapaan Richard Eliezer) sehat wal afiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Ican selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen PAS Kemenkumham," katanya.
Dikabarkan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer dilaporkan telah bebas dari penjara usai mendapat cuti bersyarat dari negara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut, Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat, terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Rika.
Baca Juga: Prediksi 5 Pemain Calon Top Skor Liga Inggris 2023/2024, No.1 Bomber Manchester City
Sekarang ini, status Richard Eliezer sudah berubah menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Rika. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG