SUARA BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperbolehkan keluar dari penjara.
Disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kliennya sudah berkumpul bersama keluarganya usai bebas.
"Sudah keluar, dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, pada Rabu (9/8/2023).
Berkaitan dengan kondisi Richard Eliezer, dikatakan Ronny Talapessy bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
Ia menegaskan, cuti bersyarat yang diterima oleh Eliezer diawasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
"Kondisi Icad (sapaan Richard Eliezer) sehat wal afiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Ican selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen PAS Kemenkumham," katanya.
Dikabarkan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer dilaporkan telah bebas dari penjara usai mendapat cuti bersyarat dari negara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebut, Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat, terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Rika.
Baca Juga: Prediksi 5 Pemain Calon Top Skor Liga Inggris 2023/2024, No.1 Bomber Manchester City
Sekarang ini, status Richard Eliezer sudah berubah menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Rika. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan