SUARA BANDUNG - Breaking News! Polrestabes Bandung mengumumkan adanya sembilan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 hari.
Kasus narkotika tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono pada Selasa (29/8/2023).
Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, terdapat sembilan kasus narkotika dalam rentang waktu 10 hari yaitu sejak Senin (14/8/2023) hingga Kamis (24/8/2023).
"Kita berhasil mengungkap kasus narkotika sembilan kasus dan psikotropika satu kasus," ujar Kombes. Pol. Budi Sartono dalam konferensi pers, dikutip dari Instagram Polrestabes Bandung, Selasa (29/8/2023).
Dalam sembilan kasus narkotika itu terdapat 17 pelaku, 15 laki-laki dan dua perempuan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 32 gram sabu, 53 butir pil ekstasi, enam kilo ganja, 1.520 butir.
Polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, 17 ponsel, dan sepeda motor.
Terdapat juga bandar narkoba yang diamankan petugas kepolisian.
"Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung," tambahnya.(*/Alina)
Sumber: Instagram Polrestabes Bandung
Berita Terkait
-
Breaking News! Momen Haru Pedagang Lumpia Basah di Bandung Berusia 100 Tahun Bertemu Ridwan Kamil
-
Breaking News! Diskar PB Kota Bandung Selamatkan Kepala Anak yang Tersangkut Kaleng Biskuit
-
Breaking News! Kurir Ekspedisi Jambret Bocah 10 Tahun di Bandung, Berhasil Dibekuk Kepolisian, Ternyata Begini Motifnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa