/
Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:40 WIB
Potret Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono dalam konferensi pers adanya sembilan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 hari. ((Instagram/polrestabesbandung))

SUARA BANDUNG - Breaking News! Polrestabes Bandung mengumumkan adanya sembilan kasus narkotika dalam kurun waktu 10 hari.

Kasus narkotika tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh  Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono pada Selasa (29/8/2023).

Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, terdapat sembilan kasus narkotika dalam rentang waktu 10 hari yaitu sejak Senin (14/8/2023) hingga Kamis (24/8/2023).

"Kita berhasil mengungkap kasus narkotika sembilan kasus dan psikotropika satu kasus," ujar Kombes. Pol. Budi Sartono dalam konferensi pers, dikutip dari Instagram Polrestabes Bandung, Selasa (29/8/2023).

Dalam sembilan kasus narkotika itu terdapat 17 pelaku, 15 laki-laki dan dua perempuan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 32 gram sabu, 53 butir pil ekstasi, enam kilo ganja, 1.520 butir.

Polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, 17 ponsel, dan sepeda motor.

Terdapat juga bandar narkoba yang diamankan petugas kepolisian.

"Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung," tambahnya.(*/Alina)

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Wajib untuk Syarat Mahasiswa Lulus, Netizen: Gantinya Gak Lebih Mumet kan Pak?

Sumber: Instagram Polrestabes Bandung

Load More