SUARA BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tegaskan bahwa skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya syarat wajib untuk kelulusan mahasiswa.
Kebijakan baru itu Nadiem Makarim paparkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Kabar kebijakan baru terkait skripsi yang dilontarkan Nadiem Makarim itu segera menyebar di media sosial dan menjadi bahasan netizen.
Dikutip dari Twitter @collegemenfess, netizen memberikan beragam respon terkait kebijakan dari Nadiem Makarim itu.
Ada yang menyambut bahagia, namun tak sedikit juga yang justru curiga dan khawatir jika skripsi diganti dengan tugas lain yang lebih sulit.
"Waw, yang buat gantinya apa ya? Jangan bilang lebih sulit," kata @ne***qy.
"Pak, tolong ini kapan disahkannya? Besok bisa, Pak? Tapi gantinya gak lebih mumet kan, Pak?" tanya @do***22.
"Kalau diganti sama yang lebih sulit, nggak dulu, Pak. Saya mending skripsian," kata @my***le.
Aturan terbaru perihal syarat kelulusan mahasiswa itu bahkan sudah dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: 8 Adu Peran Pemain Drama Song of the Bandits, Drakor Baru Kim Nam Gil dan Seohyun SNSD
Menurut Nadiem Makarim, nantinya mahasiswa bisa lulus dengan tugas akhir yang tak melulu berupa skripsi, tesis atau disertasi.
Tugas akhir itu juga bisa berbentuk prototipe, proyek, dan lainnya.
Namun, kebijakan akhir terkait syarat kelulusan akan kembali pada pihak kampus dan prodi bersangkutan.*
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
-
Jumanji: Open World Rilis Trailer Perdana, Dwayne Johnson Cs Kembali
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini
-
Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup
-
Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota