- Melampirkan rencana tesis sebagaimana format terlampir. Rencana tesis dapat disusun dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan Universitas Telkom
B. Persyaratan Khusus
a. ASN/TNI/Polri
- Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
- Mendapatkan izin dari pejabat berwenang di instansi yang bersangkutan untuk menjalani seleksi
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir
- Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan
b. BUMN/BUMD dan Masyarakat Umum
Baca Juga: Gara-gara Jadwal Padat BRI Liga 1, Timnas Indonesia Skip Latihan di Tanah Air Jelang Lawatan ke Irak
- Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku start-up
- Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan atau dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
Pendaftaran untuk Beasiswa S2 Kemitraan Tahun 2023 dari Kemkominfo ini sudah dibuka sejak tanggal 10 Oktober s.d 10 November 2023, dan bisa diakses melalui situs web www.beasiswa.kominfo.go.id.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas