SUARA BANDUNG - Kementerian Kominfo (KemKominfo) sedang membuka pendaftaran Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri KemKominfo Tahun 2023.
Program beasiswa ini tersedia untuk berbagai lapisan masyarakat, termasuk PNS di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN/BUMD dan masyarakat umum dari kalangan profesional dan instansi swasta.
Lebih lanjut lagi, program beasiswa yang dicanangkan oleh Kemkominfo ini ditujukan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana dalam aspek pengembangan kompetensi.
Di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khusus keilmuan Prodi Magister Keamanan Siber & Forensik Digital.
Dilansir dari laman beasiswa.kominfo.go.id, berikut persyaratan umum dan khusus untuk pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023!
Persyaratan Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023:
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
Baca Juga: Gara-gara Jadwal Padat BRI Liga 1, Timnas Indonesia Skip Latihan di Tanah Air Jelang Lawatan ke Irak
- Lulusan Strata 1 atau Diploma 4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dari skala 4,0)
- Latar belakang Pendidikan S1/DIV: Rumpun Informatika, Rumpun Matematika, Ilmu Komputer, Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro Hukum atau Bidang Keilmuan terkait lainnya selama tugas dan fungsinya sesuai dengan visi keilmuan Prodi Magister Keamanan Siber & Forensik Digital.
- Masa kerja minimum 2 tahun dibuktikan dengan melampirkan salah satu dari dokumen berikut:
Surat Keputusan, Kontrak Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Surat Keterangan, dan sejenisnya.
- Tidak ditujukan bagi jabatan fungsional dosen pada instansi sektor pendidikan tinggi
- Belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang menerima Beasiswa S2 dari lembaga lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175