Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan belum ada surat pemberitahuan perihal akan adanya pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang kembali mendaftarkan, setelah pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dia menjelaskan partai politik atau gabungan partai politik mesti memberikan surat pemberitahuan kepada KPU minimal satu hari sebelum mendaftarkan pasangan capres dan cawapres.
"Sampai saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Artinya, calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto juga belum memberikan surat pemberitahuan waktu pendaftaran dirinya bersama pasangan yang belum ditetapkan.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran capres dan cawapres.
Menurut Idham, masing-masing gabungan partai politik (parpol) pendukung capres dan cawapres sudah memberikan surat pemberitahuan tentang pendaftaran.
"Pada 19 Oktober, dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bapaslon presiden-wakil presidennya," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).
Pasangan Anies-Muhaimin rencananya akan mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 WIB sementara koalisi pendukung duet Ganjar dan Mahfud akan datang ke KPU pukul 11.00 WIB.
"Pertama, Partai NasDem, PKB, dan PKS jam 08.00 WIB. Kedua, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo pada jam 11.00 WIB," ungkap Idham.
Baca Juga: Sudah Ada Sinyal, PAN NTB Sebut Erick Thohir Bakal Jadi Pendamping Prabowo Subianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024