SUARA BANDUNG - Berikut video detik-detik pria yang mengancam ingin membunuh dokter gigi di Bandung diamankan kepolisian.
Sebelumnya, pihak Satreskrim Polrestabe Bandung langsung turun tangan melakukan pengusutan kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menyebut, petugas sudah menerima laporan aduan dari korban pada Sabtu, (21/10/2023).
"Sudah buat laporan polisi tanggal 21 hari Sabtu, kasus ditangani oleh reskrim sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Budi, pada Senin, (23/10/2023).
Melalui media sosial, perempuan yang diduga korban itu menceritakan pengalaman pahitnya diancam akan dibunuh orang pria yang tidak dikenal.
Bahkan, sang dokter gigi itu mengakui bahwa dirinya mendapatkan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Berselang dari peristiwa itu, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pria berkacamata atas nama Samuel Sunarya, pada Senin, (23/10/2023).
Samuel Sunarya diduga merupakan pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap dokter gigi di Bandung, atas nama Vissi El Alexandra.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa (penjemputan), karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut, dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Perbesar Peluang Mendapatkan Beasiswa
Atas perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP, serta diancam pidana kurungan selama 3 tahun.
Meski masih di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap pelaku karena ditakutkan melakukan ancamannya, yakni pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kirim Paket Jadi Lebih Murah, Dapatkan Diskon 10 Persen Khusus Pengguna BRImo
-
Sinopsis The Crash, Film Dokumenter tentang Kecelakaan Maut yang Gegerkan Amerika Serikat
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
Makan AYCE di Shaburi Tanpa Bikin Kantong Bolong, Ada Promo BRI!
-
BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel