SUARA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, akan mengevaluasi status kedaruratan sampah di wilayah Bandung Raya yang akan habis, pada 25 Oktober 2023.
Bey mengatakan, jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam evaluasi itu.
Karena, dikatakan Bey, kebakaran TPA Sarimukti yang mulai terjadi sejak 4 Agustus 2023 telah berhasil dipadamkan.
"25 Oktober 2023 ini ini saya minta untuk evaluasi (status kedaruratan sampah), karena menurut informasi (kebakaran TPA Sarimukti) sudah padam, bisa digeser-geser (area pembuangan)," kata Bey.
"Jadi, masa darurat itu apakah perlu diperpanjang atau memang sudah termanajemen dengan baik," sambungnya.
Bey menegaskan status kedaruratan sampah Bandung Raya bukanlah prioritas, akan tetapi pengurangan sampah dari hulu yang harus menjadi fokus pembenahan.
"Karena yang penting itu saya sudah katakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jangan hanya meminta Pemkab atau Pemkot di Bandung Raya untuk menurunkan ritase sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten/kota," kata Bey.
Bukan tanpa alasan, kata Bey, sekarang ini penumpukan sampah, termasuk di Kota Bandung masih kerap terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan daerah di Bandung Raya segera menemukan solusi pengurangan sampah tersebut.
Baca Juga: Gak Nyangka! 5 Artis Sukses Ternyata Lulusan Jurusan Teknik, Ada Vidi Aldiando
"Jangan sampai masyarakat sampahnya tidak terbuang. Di Bandung misalnya, sekarang kan masih banyak diputar-putar di Bandung. Coba Kota Bandung masih banyak TPS itu malah melimpah, saya tidak mau seperti itu," kata Bey.
Sebab itu, Bey meminta berbagai daerah di wilayah Bandung Raya untuk meniru cara dari daerah lain yang berhasil pengelolaan sampahnya, seperti Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Crash di Tes MotoGP Catalunya, Aprilia Umumkan Kondisi Terkini Jorge Martin
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Janice Tjen Berhasil Melaju ke Babak Kedua Maroko Open 2026
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG