- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
8. Jika sebelumnya berkuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek
9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi sebelumnya
10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal:
- TOEFL IBT: 80
- PTE Academic: 58
- IELTS: 6,5
Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin
Baca Juga: Ria Ricis Dihina Netizen saat Ngonten Bareng Citra Kirana: Kebanting, Kirain Asistennya Ciki
11. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran
12. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari:
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik
- Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba
- Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT
- Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan
13. Mendaftar di kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, nonperguruan tinggi induk, kelas yang lebih dari satu negara, dan lainnya
14. Esai mengenai komitmen untuk memberikan kontribusi kepada instansi asal atau negara setelah menyelesaikan studi, meliputi deskripsi diri, peran yang akan dilakukan, caranya, dan penilaian diri seperti kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, yang kurang membanggakan, dan yang pernah dilakukan dan disesali dalam 1.500-2.000 kata
15. Proposal penelitian yang sekurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka, dengan bahasa Indonesia untuk kampus dalam negeri dan bahasa Inggris untuk kampus tujuan luar negeri.
16. Melampirkan minimal 1 surat rekomendasi dari akademisi.
Bagaimana? Sudah siapkah Anda untuk menjadi The Next BPI Awardee di tahun 2023 ini?
Simak ketentuan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia lebih lanjut di beasiswa.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat!(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius
-
Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading
-
Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik
-
Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya
-
Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari