SUARA BANDUNG- Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka Batch 6 telah resmi dibuka dengan antusiasme tinggi.
Program ini merupakan peluang emas bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ingin mengembangkan diri melalui pengalaman magang dan studi mandiri.
Kampus Merdeka, sebagai pelopor pendidikan inovatif, kembali memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menggali potensi diri dengan cara yang berbeda.
Apa saja syarat dan ketentuan untuk mahasiswa mendaftar? yuk, simak selengkapnya di sini.
Dilansir Suara Bandung dari laman resmi pusat informasi mitra kampus merdeka kemdikbud tentang-Program MSIB, Jumat (20/10/2023) berikut ini syarat dan ketentuannya.
1. Mahasiswa WNI (Warga Negara Indonesia)
mahasiswa yang merupakan Warga Negara Indonesia, tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, atau latar belakang sosial dan ekonomi.
2. Mahasiswa Aktif dan Terdaftar di PDDIKTI
Program ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), atau belum dinyatakan lulus dari program studi terakreditasi di berbagai PTN dan PTS yang diakreditasi oleh Kemdikbudristek
Baca Juga: Bukti Solidaritas Umat Islam, Ribuan Warga Bandung Turun ke Jalan Untuk Aksi Bela Palestina
3. Jenjang Studi Mahasiswa
Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dapat mendaftar dengan syarat jumlah semester yang diperlukan pada saat pendaftaran: D2 (minimal semester 3), D3 (minimal semester 4), dan D4/S1 (minimal semester 5).
4. Mahasiswa Berkomitmen
Mahasiswa yang mendaftar program Magang dan Studi Independen Bersertifikat ini harus berkomitmen mengikuti rangkaian program dari awal hingga akhir.
4. Mahasiswa Belum Yudisium
Mahasiswa yang mendaftar harus belum lulus (yudisium) dan bersedia untuk tidak yudisium selama Program MSIB berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela