/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 23:55 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri untuk segera Menetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id-Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mendesak Polri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sampai saat ini masih diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sampai tadi saya keluar dari Bareskrim yang bersangkutan masih diperiksa. Harapannya yang bersangkutan segera ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Penahanan terhadap Putri Candrawathi harus segera dlakukan demi mencegah pengaruh hoaks yang datang dari sejumlah oknum, ata Kamaruddin.

"Supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak ketiga yang membuat hoaks-hoaks," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengonfirmasi jika Putri sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik.

"Masih (diperiksa), silakan kalau mau ditunggu," ucap Andi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini (26/8/2022) setelah mangkir dari panggilan Bareskrim beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadapnya diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Selain itu Kapolri Jendral Listyo Prabowo memerintahkan untuk segera merampungkan pemerikasaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciomas Bogor Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi. (Fun)

Sumber: Suara.com

Load More