Nama Seto Mulyadi, alias Kak Seto sedang menjadi trending di media sosial Twitter. Hal ini dikarenakan belakangan ini Kak Seto terlihat sangat sibuk memperjuangkan perlindungan anak-anak Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kak Seto sampai menemui Sambo untuk meminta izin akan memberi perlindungan terhadap anak-anaknya bersama LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan mendesak Polri untuk juga melakukan perlindungan.
Kak Seto mewakili LPAI sempat hadir ke Gedung Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan kepolisian perihal perlindungan kepada anak-anak Sambo dan Putri. "Kami di sini menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto.
Langkah Kak Seto yang kemudian menjadi viral dan mendapatkan banyak tanggapan kontra adalah ketika ia mengutarakan bahwa baiknya Putri menjadi tahanan rumah dikarenakan masih memiliki anak berumur 1,5 tahun. Kak Seto menyarankan agar anak Putri Candrawathi khususnya yang masih berumur balita untuk diberikan perlindungan khusus, yakni agar sang balita tetap berada di dekat sang ibu. "Karena dalam pengalaman kami di dalam beberapa bagian negara, anak-anak yang bersama ibu walaupun itu dalam keadaan di kondisi tahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dengan ibunya," ungkap Ketua LPAI tersebut di Bareskrim, Selasa (23/8).
Dua Pilihan Terbaik Penempatan Putri, Menurut Kak Seto
Di lain kesempatan, ketika di konfirmasi kembali perihal hal ini, Kak Seto membenarkan, "Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," kata Kak Seto ketika diwawancarai di Jakarta, Kamis (25/8). Kak Seto menjelaskan bahwa seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus meski sang ibu terjerat kasus hukum, karena pendampingan dari si ibu mempengaruhi tumbuh kembang anak tersebut.
Sebagai Ketua LPAI yang mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan anak, Kak Seto menuturkan bahwa dalam kasus ini, menurutnya ada dua cara terbaik agar intensitas Ibu dan Anak tidak terputus. Yang pertama, menjadikan Putri sebagai tahanan rumah. Atau yang kedua, jika Putri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maka harus disediakan fasilitas khusus untuk anak di lapas tersebut. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak. "Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada babybox nya, mungkin juga susunya, atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali-kali,” jelas Kak Seto.
Meskipun Kak Seto menilai jika sang anak ditempatkan sementara di tempat khusus anak di Lapas, dampak yang diberikan tetap tidak akan sama idealnya seperti jika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.
Tag
Berita Terkait
-
TRENDING: Giliran Kak Seto Dihujat Deolipa Yumara! Disebut Pansos Karena Perjuangkan Hak Anak-anak Sambo Untuk Dilindungi
-
CEK FAKTA: Profil Irjen Ferdy Sambo, Ayahnya Mantan Pejabat Polri, Anak-anaknya Calon Anggota Polri
-
Terjerat Kasus Polisi Tembak Polisi, Kata Kak Seto : Anak Ferdy Sambo Masih Bercita-cita Jadi Polisi
-
Imbas Kasus Brigadir J, Anak-anak Ferdy Sambo di Bully Warganet, Kak Seto Angkat Bicara
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan
-
Arbeloa Out! Real Madrid Kontrak Jose Mourinho Dua Tahun?
-
Pengacara Bela Sarwendah dari Tudingan Pesugihan di Gunung Kawi: Dia Kerja Keras Pagi Sampai Malam
-
Diserang Usai Bungkam PSM Makassar, Begini Kondisi Terkini Skuad Persib Bandung
-
Teriak 'Viva Palestine', Harry Styles Respons Fan Saat Konser di Belanda
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta
-
Kontroversi Kemenangan Arsenal atas Burnley, Kai Havertz Harusnya Kartu Merah?