Keluarga Brigadir J Alami Serangan Digital, Keluarga Ferdy Sambo Alami Doxing dan Persekusi
SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewasakan Brigadir J terus melahirkan kisah dan cerita-cerita baru. Kini giliran Komnas HAM yang mengungkapkan kisah lanjutan dari peristiwa memilukan tersebut.
Ada cerita baru kini, dimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya serangan digital yang dialami keluarga Brigadir J, usai almarhum ditembak atas perintah atasannya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Choirul Anam yang juga Komisioner Komnas HAM, menyebut, hal itu berdasarkan temuan faktual yang diperoleh lembaganya di lapangan.
"Keluarga Brigadir J mengalami Serangan Digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," kata Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
serangan itu berupa upaya hijacking akun media sosial, tambah Anam, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan hal yang sama menimpa keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya.
"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Anam.
Selain serangan itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah temuan faktual lainnya, yaitu adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J, saat tiba di kediamannya di Jambi.
Baca Juga: Kesuksesan Farel Prayoga Menginspirasi Adik-adik Kelasnya di SDN 2 Kepundungan Banyuwangi
"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian," jelas Anam.
Kemudian ditemukan juga pihak kepolisian yang tidak menjalankan komitmennya dalam proses pemakaman Brigadir J usai meninggal ditembak, sehingga membuat keluarga marah.
"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," kata Anam.
Adapun Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM
Sebagaiman diketahui, Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Disimpulkan pembunuhannya masuk dalam kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Adapun rangkuman kesimpulan kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebagai berikut,
Berita Terkait
-
Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini
-
Viral Video Warganet Sebut Ada Mafia Besar Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Polisi yang Terlibat Sebagai Kambing Hitam
-
Keras! Soal Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Josua
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Promo Terbaru Baju Lebaran di Matahari, Diskon hingga 70% Hemat Jutaan Rupiah
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Bye-Bye Apek! Ini 5 Cara Ampuh Usir Bau Tak Sedap di Dalam Mobil
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kevin Diks Kaget Lihat FC Copenhagen Terpuruk dan Terancam Degradasi