/
Jum'at, 02 September 2022 | 10:12 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. ((Suara.com/Yaumal))

Keluarga Brigadir J Alami Serangan Digital, Keluarga Ferdy Sambo Alami Doxing dan Persekusi

SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewasakan Brigadir J terus melahirkan kisah dan cerita-cerita baru. Kini giliran Komnas HAM yang mengungkapkan kisah lanjutan dari peristiwa memilukan tersebut.

Ada cerita baru kini, dimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya serangan digital yang dialami  keluarga Brigadir J, usai almarhum ditembak atas perintah atasannya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Choirul Anam yang juga Komisioner Komnas HAM, menyebut, hal itu  berdasarkan temuan faktual yang diperoleh lembaganya di lapangan.

"Keluarga Brigadir J mengalami Serangan Digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," kata Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

serangan itu berupa upaya  hijacking akun media sosial, tambah Anam, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan hal yang sama menimpa keluarga  Ferdy Sambo dan para ajudannya.

"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Anam.

Selain serangan itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah temuan faktual lainnya, yaitu adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J, saat tiba di kediamannya di Jambi.

Baca Juga: Kesuksesan Farel Prayoga Menginspirasi Adik-adik Kelasnya di SDN 2 Kepundungan Banyuwangi


"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari  anggota Kepolisian," jelas Anam.

Kemudian ditemukan juga pihak kepolisian yang tidak menjalankan komitmennya dalam proses pemakaman Brigadir J usai meninggal ditembak, sehingga membuat keluarga marah.

"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," kata Anam.

Adapun Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Sebagaiman diketahui, Komnas HAM telah merampungkan  penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Disimpulkan pembunuhannya masuk dalam kategori  extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Adapun rangkuman kesimpulan kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebagai berikut,

Load More