SuaraBandungBarat.id - Korupsi termasuk kejahatan luar biasa, karenanya disebut sebagai extra ordinary crime. Kejahatan kerah putih yang kini menelikung birokrasi pemerintahan seolah tiada berkesudahan.
Satu kasus selesai, muncul lagi kasus korupsi baru, begitu seterusnya. Korupsi menjadi musuh bersama, bukan hanya pemerintah. Karenanya, hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud membandingkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat antara masa orde baru (orba) dan saat ini.
Dirinya mengutip pernyataan mantan menteri Sarwono Kusumaatmadja, yang mengatakan bahwasanya pada masa orba, semua keuangan negara diatur oleh Presiden Soeharto.
Oleh karena itu, pejabat-pejabat lain di bawahnya tidak dapat melakukan korupsi. Adapun yang dapat melakukan korupsi hanya presiden sendiri yang mengatur keuangan negara.
"Yang ngatur korupsi itu pak Harto. Golkar pun yang besar itu uangnya diatur oleh pak Harto," kata Mahfud, dilansir dari video TikTok @helen_georgia, Sabtu (3/8/2022).
"Tidak ada DPR korupsi, tidak ada Menteri Korupsi. Menteri dan DPR waktu itu boleh gagah-gahan jadi pejabat tapi tidak bisa korupsi," paparnya.
Lanjut, Mahfud Md mengatakan, justru saat semua pejabat bisa melakukan korupsi.
"Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, Jaksa semuanya korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Berikan Penjelasannya
"Jauh lebih parah sekarang," pungkasnya dalam video.
Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"1.000 persen percaya dan benar," ucap akun @******ut.
"Mantaapp… betul banget Pak," kata akun @****bi.
"Setuju sih dengan pendapat Pak MD," tutur akun @********68.
"Siapa berkuasa semua dapat bagian," ujar akun @******42.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh