- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan bantuan pusat sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah pada Jumat lalu.
- Penyaluran anggaran tersebut disesuaikan dengan kondisi APBD serta kekurangan dana setiap wilayah guna membayar gaji pegawai PPPK.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai penerima bantuan tertinggi namun dinilai tidak mendesak karena wilayah tersebut cukup kaya.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp 20,5 triliun ke 490 Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Jumat pekan lalu.
Menkeu Purbaya mengakui kalau anggaran Rp 20,5 triliun itu sudah dihitung sesuai kebutuhan masing-masing Pemda, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) hingga seberapa banyak kekurangan dana.
"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah. 490 sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajarin APBD-nya seperti apa, kekurangannya seperti apa, ita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Bendahara Negara menyebut kalau bantuan Pemerintah Pusat Rp 20,5 triliun itu seharusnya cukup untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana selama ini dikeluhkan banyak Pemda.
"Harusnya cukup cukup untuk membayar gaji P3K dan lain-lain. Serentak (penyaluran ke daerah)," lanjutnya.
Kendati begitu Purbaya mengaku lupa soal berapa rincian anggaran yang diterima masing-masing Pemda. Ia hanya mengingat soal penyaluran anggaran Rp 193 miliar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu.
"Yah saya lupa kalau itu. Saya ingat kemarin waktu ke Kupang Kabupaten Kupang dapatnya Rp 193 miliar. Terus Kotamadyanya dapat Rp 17 miliar. Tapi seluruh provinsi cukup besar kok," beber dia.
Saat ditanya berapa anggaran untuk Jakarta, Purbaya mengaku lupa soal perinciannya. Tapi dia menyebut kalau Jakarta menjadi provinsi paling tinggi penerima bantuan.
Kendati begitu Purbaya menilai Jakarta menjadi wilayah yang memiliki banyak anggaran. Makanya provinsi itu tak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan.
"Saya lupa angkanya. Jakarta harusnya paling tinggi tadi. Tapi kita lihat dia cukup kaya. Jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," jelasnya.