SuaraBandungBarat.id - Pasca Konperensi pers Presiden Joko Widodo dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif perihal pengumuman pemberlakuan kenaikan harga (BBM) bersubsidi kini masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Berdasarkan keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini BLT BBM tersebut diagendakan cair mulai bulan September 2022.
Risma juga mengatakan, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah memiliki 20,65 juta data keluarga penerima manfaat.
Namun, masih ada 313.244 kepala keluarga yang datanya dalam proses cleansing.
"Jadi kita perlu cleansing, masih ada 313.244 KK keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," imbuhnya.
Sesuai dengan yang di informasikan bahwa masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM akan mendapat total Rp600.000, disalurkan dalam dua periode, dengan jadwal September dan Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000, kita berikan per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," kata Risma.
Adapun penyaluran BLT BBM ini dibagikan melalui PT Pos Indonesia.
Lalu bagaimana cara mendapatkan bansos atau BLT BBM?
Baca Juga: Lima Rumah di Pekanbaru Terbakar, Pemadaman Sempat Terkendala Kerumunan Warga
Merujuk pada pernyataan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, PT Pos Indonesia akan membagikan bansos BBM berdasar data dari Kemensos.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal, seperti dilansir Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).
Oleh sebab itu, Anda tak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Situs Kemensos menyediakan fitur pengecekan data penerima manfaat, yang dapat digunakan untuk mengecek status Anda dalam data bansos.
Berikut cara mengeceknya:
Buka peramban, kunjungi
cekbansos.kemensos.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang