SuaraBndungBarat.id - Program kartu prakerja gelombang 44 dibuka pada hari Minggu (4/9/2022) lalu. Kemudian muncul pertanyaan, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup? Buat kalian yang penasaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dalam sebuah unggahan terbaru, akun Instagram @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup pada hari ini, Selasa (6/9/2022) malam ini.
"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," tulis admin di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yuk buat yang belum gabung langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang supaya enggak ketinggalan," lanjut keterangan dipostingan itu.
Mengingat waktu pendaftaran yang semakin sempit, sudahkah kalian menyelesaikan semua prosesnya? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44
Masih seperti gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran gelombang 44 belum berubah, di antaranya harus WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Apa syarat lainnya? Yuk simak berikut ini.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Christophe Galtier: Juventus Belum Terkalahkan di Serie A
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Link daftar kartu prakerja gelombang 44 juga masih sama dengan link sebelumnya, yaitu https://www.prakerja.go.id/
Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id. Jika sudah mengakses, ikuti langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Berita Terkait
-
Pelempar Sabu ke Rutan Siak Belum Terungkap, Barang Bukti Sudah Dimusnahkan
-
Vale Indonesia Gandeng Dua Perusahaan China Bangun Smelter Nikel di Morowali
-
Diundur, Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Obstruction of Justice Rabu Besok, Kamis Lusa Pakai Lie Detector
-
Christophe Galtier: Juventus Belum Terkalahkan di Serie A
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung