SuaraBandungBarat.id - Isu soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat di Magelang Jawa Tengah, kini dipertanyakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Diketahui sebelumnya Putri Candrawathi berulang kali mengatakan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J telah beredar di media sosial dan media pemberitaan.
Dalam hal tersebut sejumlah publik dan beberapa pakar menilai adanya kejanggalan sehingga peristiwa tersebut menjadi kontroversi.
Namun sayangnya, pernyataan ini minim bukti dan ada kejanggalan mengenai kenapa istri jenderal ini tidak langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Dalam komentarnya, Komjen Agus Andrianto menyebut jika dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, minim alat bukti.
Tentang dugaan perkosaan, Komjen Agus Andrianto menyayangkan peristiwa yang sampai saat ini diakui istri Ferdy Sambo, tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.
Padahal, jika pihak istri Ferdy Sambo langsung melaporkan kepada penyidik, bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka (pihak istri Ferdy Sambo) tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus Andrianto juga menjelaskan soal bagaimana mengungkap kejadian yang minim alat bukti.
Baca Juga: Minta BPDPKS Segera Realisasikan Program Sapras, Karolin: Akses Jalan, Bantuan Pupuk dan Sebagainya
Dia mengatakan, tentang dugaan perkosaan, hanya istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa yang tahu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, kebenaran hakiki itu hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara untuk kebenaran duniawi, menurutnya harus didasari atas keterangan saksi dan bukti.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.
Sampai saat ini, perkataan Ferdy Sambo tentang menyangkut kehormatan dan harga diri, tidak jelas maksudnya.
Berita Terkait
-
Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?
-
Warganet Sorot Ferdy Sambo Copot Masker Pemberian Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Kok Langsung Dibuang?
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun