SuaraCianjur.id- Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sambo akan dilakukan pada hari Rabu (7/9/2022), di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfrimasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi tidak merinci soal materi apa yang akan digali terhadap suami dari tersangka Putri Candrawathi ini.
Polri telah menetapakan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh perwira Polisi itu diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai aktor utama, dan menyusun skenario kematian ajudannya sendiri. Bahkan dirinya juga mengaku untuk memberikan perintah menghilangkan barang bukti, dan menghalangi penyidikan.
Bharada E diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Adapun motif menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, hingga diduga melakukan pengrusakan CCTV dan handphone. Ada dugaan hal itu dilakukan untuk menghilangkan bukti.
Baca Juga: Pep Guardiola Dibikin Salut, Insting Haaland Sukses Obrak Abrik Gawang Sevilla di Liga Champions
Sementara itu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah resmi dipecat dari Polri atas keputusan dalam sidang kode etik yang digelar bebera waktu kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
-
Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut
-
Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik
-
Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar