SuaraCianjur.id- Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sambo akan dilakukan pada hari Rabu (7/9/2022), di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfrimasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi tidak merinci soal materi apa yang akan digali terhadap suami dari tersangka Putri Candrawathi ini.
Polri telah menetapakan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh perwira Polisi itu diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai aktor utama, dan menyusun skenario kematian ajudannya sendiri. Bahkan dirinya juga mengaku untuk memberikan perintah menghilangkan barang bukti, dan menghalangi penyidikan.
Bharada E diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Adapun motif menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, hingga diduga melakukan pengrusakan CCTV dan handphone. Ada dugaan hal itu dilakukan untuk menghilangkan bukti.
Baca Juga: Pep Guardiola Dibikin Salut, Insting Haaland Sukses Obrak Abrik Gawang Sevilla di Liga Champions
Sementara itu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah resmi dipecat dari Polri atas keputusan dalam sidang kode etik yang digelar bebera waktu kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
-
Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut
-
Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik
-
Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?