SuaraCianjur.id- Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sambo akan dilakukan pada hari Rabu (7/9/2022), di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfrimasi, Rabu (7/9/2022).
Dedi tidak merinci soal materi apa yang akan digali terhadap suami dari tersangka Putri Candrawathi ini.
Polri telah menetapakan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh perwira Polisi itu diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai aktor utama, dan menyusun skenario kematian ajudannya sendiri. Bahkan dirinya juga mengaku untuk memberikan perintah menghilangkan barang bukti, dan menghalangi penyidikan.
Bharada E diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Adapun motif menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, hingga diduga melakukan pengrusakan CCTV dan handphone. Ada dugaan hal itu dilakukan untuk menghilangkan bukti.
Baca Juga: Pep Guardiola Dibikin Salut, Insting Haaland Sukses Obrak Abrik Gawang Sevilla di Liga Champions
Sementara itu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah resmi dipecat dari Polri atas keputusan dalam sidang kode etik yang digelar bebera waktu kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini
-
Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut
-
Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik
-
Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Hebatnya Polisi Italia! Lewat Foto Buram Ini, Pelempar Flare Emil Audero Ditangkap
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Pentolan Viking Bantah Anggotanya Pelaku Pelemparan Flare ke Emil Audero
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi