SuaraBandungBarat.id - Pihak Kepolisian kembali melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh sejumlah Perwira yang terlibat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Diduga sejumlah perwira tersebut terlibat menghalang-halangi penyelidikan Polri dan kini nama-nama Perwira Polisi tersebut terpaksa diberhentikan secara tidak hormat (PDTH).
Berdasarkan keputusan dalam Sidang (KEPP) itu dibuat ada 7 perwira Polri yang diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Lantas siapa saja perwira Polri yang telah dicopot dari jabatannya?
Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan, kini Polri bisa mengamankan 5 tersangka.
Peran paling banyak dilakukan oleh Ferdy Sambo, menyusun rencana, mengelabui petugas, serta telah merusak atau menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Karena perbuatannya penyidik kesulitan dalam mengungkap kasus ini, hingga kini telah berlanjut dan memasuki bulan ke-2.
Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Tidak hanya tersangka pembunuhan, yang menjadi sorotan adalah obstruction of justice atau tindakan menghalangi pengungkapan sebuah kasus.
Baca Juga: Antisipasi Padat saat Libur Tahun Baru, ASDP Imbau Beli Tiket Segera
Upaya ini dilakukan oleh sejumlah perwira tinggi Polri, tidak heran masih diperbincangkan hingga saat ini.
Penasaran siapa saja yang telah dicopot menjadi anggota Polri? berikut daftarnya:
Hasil penyidikan Polri telah menyatakan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan, selain itu sempat melakukan KEPP pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pemimpin sidang memutuskan Ferdy Sambo mendapatkan PTDH.
Sejak saat itu mantan Kadiv Propam itu bukan lagi anggota Polri, tidak menyerah dia ternyata mengajukan banding.
Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut belum memberikan memori banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun